Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serius menyiapkan dan memperbarui data perubahan agar pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun dapat berjalan realistis dan tidak menimbulkan defisit.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mempercepat persiapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026.
Hal itu disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan proses perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi.
Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan bahan perubahan sesuai format yang telah disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.
Data yang disampaikan, kata dia, harus menggambarkan kondisi riil di masing-masing SKPA dan telah melalui verifikasi internal sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.
Baca juga: Wagub Fadhlullah Minta SKPA Terbuka Sampaikan Informasi ke Publik
Menurut Taufik, kejelasan data dan klasifikasi kegiatan menjadi bagian penting dalam perubahan RKPA 2026. Penyesuaian tersebut tidak boleh hanya menjadi proses administratif, tetapi harus mencerminkan kondisi pelaksanaan program, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan anggaran Aceh hingga akhir tahun.
Karena itu, seluruh proses perubahan RKPA diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara realistis dan efektif.
Lebih lanjut, Taufik juga menekankan agar penyesuaian program dan kegiatan dilakukan dengan memperhatikan kemampuan fiskal sehingga tidak berujung pada defisit anggaran.
Untuk mempercepat proses tersebut, jajaran SKPA diminta mengikuti tahapan Desk bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara serius dan terbuka.
Setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan RKPA juga diminta segera dikomunikasikan agar dapat ditindaklanjuti.
Taufik menambahkan, bahwa Pemerintah Aceh berharap seluruh SKPA segera menyelesaikan verifikasi dan penyampaian data sehingga perubahan RKPA 2026 dapat dituntaskan tepat waktu dan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan Aceh.
Rapat tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.(*)