Surakarta (ANTARA) - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.
Semangat itulah yang dibawa BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2026.
Bukan sekadar seremoni, Harpelnas menjadi momentum bagi seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat, menyapa, mendengar, sekaligus melayani para pekerja.
Seperti yang dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat saat mengunjungi Kantor Cabang Surakarta. Tak sekadar menyapa, Saiful turut memberikan pelayanan langsung kepada peserta yang tengah melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Ia juga berdialog dengan sejumlah peserta untuk mendengar langsung pengalaman mereka, mulai dari kemudahan mengakses layanan, proses pengajuan klaim, hingga memastikan seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat diperoleh tanpa biaya tambahan.
“Hari Pelanggan Nasional bukan hanya perayaan, tetapi bagi kami merupakan momentum melihat secara langsung di lapangan, bagaimana para peserta BPJS ketenagakerjaan dan ahli warisnya merasakan layanan kami,” ujar Saiful.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi mereka. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi amanah sekaligus dorongan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan peserta memperoleh manfaat perlindungan sesuai dengan kebutuhannya.
Saiful menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga meninggal dunia.
Namun bagi BPJS Ketenagakerjaan, kehadiran tersebut tidak lantas berhenti ketika manfaat telah dibayarkan. Ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan ada keluarga yang perlu kembali berdiri setelah melewati masa sulit.
Hal inilah yang turut dirasakan Yani, seorang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha kembali menata kehidupannya setelah ditinggal sang suami tercinta.
Berbekal manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang ia terima, Yani perlahan mulai bangkit dengan merintis usaha frozen food sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya. Tak berhenti di situ, BPJS Ketenagakerjaan juga memberinya pendampingan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) sehingga bisnisnya kini dapat terus berkembang.
Pada momentum Harpelnas tersebut, produk usaha Yani pun turut dipamerkan dan dipasarkan di Kantor Cabang Surakarta bersama produk penerima manfaat PEKA lainnya. Bagi Saiful, kisah Yani menjadi salah satu gambaran bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan nilai yang lebih jauh bagi pekerja dan keluarganya.
“Dengan adanya PEKA ini harapannya penerima manfaat ini tadi jangan sampai manfaat yang diterima yang puluhan, bahkan sampai ratusan juta hanya habis untuk konsumtif. Namun menjadi produktif,” kata Saiful.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan PEKA melalui prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Penerima manfaat diberikan pelatihan dan pendampingan untuk membantu mereka mengembangkan kemampuan hingga mampu membangun sumber penghidupan yang produktif.
“Kami berkolaborasi dengan seluruh instansi masyarakat dan pentahelix, termasuk instansi pemerintahan untuk melakukan pelatihan dan pemberdayaan. Kemudian melakukan pendampingan. Jadi yang pertama adalah pelatihan, kemudian kami dampingi sampai menjadi produktif dan terakhir kami bantu sampai bisa menjadi profit,” jelasnya.
Semangat tersebut sejalan dengan Value Beyond Protection yang terus didorong BPJS Ketenagakerjaan. Melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pekerja mendapatkan pelayanan terbaik, semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan, serta peserta dan keluarganya tetap memiliki kesempatan untuk kembali berdaya setelah menghadapi risiko.
“Jadi sekali lagi, hari pelanggan ini bukan hanya sebagai seremonial, tapi kami ingin memastikan bagaimana kami melayani dan melindungi, apa saja yang bisa kami tingkatkan dan tentunya juga bagaimana kami selanjutnya bisa lebih memberdayakan para peserta dan ahli waris kami,” tegas Saiful.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani yang turut hadir dalam kegiatan Harpelnas.
Menurutnya, pelayanan menjadi salah satu tolok ukur penting di tengah masyarakat yang semakin cerdas dalam memperoleh informasi dan menilai kualitas pelayanan yang mereka terima. Ia pun mengapresiasi kemudahan proses klaim JHT yang disaksikannya secara langsung, termasuk layanan yang dapat diakses peserta tanpa calo maupun biaya tambahan.
“Saya kira juga BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan contoh yang sangat baik, tadi kami menyaksikan secara langsung juga pak Dirut hadir, langsung melayani,” ujar Astrid.
Tak hanya dari sisi pelayanan dan perlindungan, Astrid menilai upaya pemberdayaan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan juga membuka ruang sinergi yang lebih luas dengan Pemerintah Kota Surakarta.
“Kami juga memandang bahwa Komitmen yang dijalankan tidak hanya dari sisi perlindungan, tetapi juga pelayanan dan pemberdayaan. Di sini menjadi bagian dari sinergi nyata bagi kami pemerintah kota Surakarta,” kata Astrid.
Menurutnya, kehadiran UMKM penerima manfaat PEKA dalam rangkaian Harpelnas menjadi salah satu bentuk nyata pemberdayaan tersebut. Hal ini dinilai sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Surakarta, di antaranya Rumah Siap Kerja dan UMKM Center, yang ke depan berpotensi untuk disinergikan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Surakarta diharapkan dapat semakin memperluas dampak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya ketika pekerja menghadapi risiko, tetapi juga dalam mendukung mereka dan keluarganya untuk kembali produktif dan mandiri.





