TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar peredaran obat keras daftar G di tiga lokasi berbeda.
Para pelaku berkamuflase dengan menjual obat-obatan terlarang itu di warung kelontong hingga konter handphone (HP).
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wahid Key mengatakan, TKP pertama penjualan obat keras berlokasi di wilayah Cilandak.
Barang bukti yang ditemukan yaitu sebanyak 8.338 butir obat keras daftar G.
"TKP pertama di wilayah Kecamatan Cilandak. Di situ kita amankan 8.338 butir berbagai jenis obat-obatan daftar G," kata Wahid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026).
Sementara itu, dua TKP lainnya berlokasi di kawasan Kebayoran Baru dan Lebak Bulus.
Total barang bukti yang ditemukan yakni 739 butir obat keras daftar G.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku.
Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk masing-masing tempat ada satu orang. Jadi total yang kita amankan ada tiga orang untuk kita rilis pada hari ini," ungkap Wakasat Narkoba.
Ia menuturkan, para pelaku berpura-pura membuka warung kelontong dan konter HP untuk mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut.
"Ini dia konter HP ya, konter pulsa. Jadi sambil menyaru berdagang pulsa kemudian aksesoris handphone, ini termasuk toko juga, jadi pelaku ini menjual Tramadol dan obat-obatan terlarang jenis lain," tutur Wahid.
Baca juga: ISU Transfer Persib: Saddil Ramdani ke Persebaya Makin Panas, Ramon Tanque Tiba-tiba Beri Pesan Ini
Baca juga: Komisi C DPRD DKI Dukung Kenaikan Tiket Masuk Ragunan Rp10.000, Masih Ramah di Kantong
Baca juga: Jakarta Bersiap, Bobotoh Tak Sabar Geruduk GBK Dukung Persib, The Jak Belum Bahas Kehadiran Tamu