DKP Gorontalo Survei 3 Lokasi Pembangunan KNMP di Gorontalo Utara
Fadri Kidjab September 04, 2026 08:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melakukan survei alokasi pemanfaatan ruang laut untuk mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (4/9/2026).

Survei tersebut berkaitan dengan kebutuhan pemenuhan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Ada tiga lokasi pembangunan KNMP yang menjadi sasaran survei, yakni Desa Dumolodo, Kecamatan Gentuma, serta Desa Imana dan Desa Kota Jin, Kecamatan Atinggola.

Kegiatan dipimpin Kepala DKP Provinsi Gorontalo bersama Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), tim kerja Bidang Pengelolaan Ruang Laut, serta jajaran DKP Kabupaten Gorontalo Utara.

Tim juga didampingi pemerintah desa di masing-masing lokasi dan pihak pelaksana pembangunan KNMP.

Survei dilakukan untuk melihat kondisi eksisting sekaligus mengidentifikasi alokasi ruang laut yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas KNMP.

Kepala DKP Provinsi Gorontalo mengatakan, survei dilakukan sejak tahap awal agar rencana pemanfaatan ruang laut dapat disesuaikan dengan ketentuan penataan ruang yang berlaku.

“Survei ini dilakukan untuk memastikan rencana pemanfaatan ruang laut untuk pembangunan KNMP sesuai dengan kondisi dan peruntukan ruang yang ada. Hasilnya juga menjadi bagian dari pemenuhan dokumen dalam proses KKPRL,” ujarnya.

Dalam survei tersebut, tim DKP Provinsi Gorontalo turut memastikan rencana pembangunan berada pada ruang yang sesuai dengan zonasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo.

RUANG LAUT -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melakukan survei alokasi pemanfaatan ruang laut untuk mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (4/9/2026). (Sumber Foto: Humas Pemprov Gorontalo)
RUANG LAUT -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melakukan survei alokasi pemanfaatan ruang laut untuk mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (4/9/2026). (Sumber Foto: Humas Pemprov Gorontalo) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Baca juga: Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Ungkap Pertemuan dengan Fadli Zon, Beda Pandangan soal Cagar Budaya

Menurutnya, kesesuaian ruang perlu diperhatikan sebelum pembangunan dilakukan untuk menghindari persoalan pemanfaatan ruang di kemudian hari.

“Kesesuaian pemanfaatan ruang laut harus diperhatikan sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan potensi konflik pemanfaatan ruang dapat diminimalkan,” katanya.

Di tiga lokasi tersebut, sejumlah fasilitas yang direncanakan dibangun dalam kawasan KNMP meliputi tambatan perahu, pabrik es, kios nelayan dan shelter.

Khusus di Desa Kota Jin, pembangunan juga mencakup revetment sebagai infrastruktur pendukung kawasan pesisir.

Fasilitas tersebut direncanakan untuk menunjang aktivitas masyarakat nelayan, mulai dari aktivitas penangkapan hingga penanganan dan distribusi hasil perikanan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan mendukung pembangunan KNMP yang merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala DKP Provinsi Gorontalo menyebut pembangunan kawasan tersebut perlu didukung dengan perencanaan yang memperhatikan kondisi ruang laut dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Pembangunan KNMP diharapkan tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dan memperkuat kegiatan perikanan di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Survei alokasi ruang laut tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, pemerintah desa dan pihak pelaksana pembangunan.

DKP Provinsi Gorontalo selanjutnya menggunakan hasil survei sebagai bahan dalam proses pemenuhan kebutuhan KKPRL untuk rencana pembangunan KNMP di tiga lokasi tersebut.

Pembangunan KNMP di Desa Dumolodo, Desa Imana dan Desa Kota Jin diharapkan dapat berjalan setelah aspek kesesuaian pemanfaatan ruang dan kebutuhan perizinan terpenuhi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.