SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Nekat beraksi di pagi bolong, seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak berkutik saat disergap jajaran Polsek Mesuji Raya
Pria berinisial E tertangkap basah tengah mencuri buah kelapa sawit di area Blok 31 Petak C, Kebun Hikmah II PT Prime Agri Resource (PAR), Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kamis (3/9/2026) pukul 09.30 WIB.
Warga Dusun 1, Desa Embacang ini tak bisa mengelak lagi dari petugas.
Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan sarana yang dipakai pelaku berupa 1 unit motor Honda Revo trondol beserta barang bukti empat tandan kelapa sawit segar hasil curian.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Mesuji Raya Iptu Ramade Prawira pengungkapan kasus berawal dari kejelian dari warga sekitar.
Baca juga: Perahu Milik Pria Ini Angkut 80 Tandan Sawit Seberat 1.280 kg, Ternyata Hasil Curian di Air Kumbang
"Mulanya kita mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki gelagat mencurigakan mondar-mandir di lokasi kejadian," kata Iptu Ramade saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026) sore.
Mendapat laporan berharga ini, pihak kepolisian tak mau membuang waktu banyak. Iptu Ramade langsung menginstruksikan anggota segera meluncur dan sisir lokasi kejadian.
Benar saja, setibanya di lokasi yang diinformasikan warga, petugas mendapati E tengah sibuk lakukan aktivitas pencurian buah kelapa sawit perusahaan.
Pria berusia 33 tahun itu pun langsung digerebek.
“Pada saat diamankan, satu orang pelaku tersebut mengakui perbuatannya. Ia tidak melakukan perlawanan," tegas Kapolsek.
Kini, niat hati ingin meraup untung dari hasil panen curian, E justru harus bersiap merasakan dinginnya jeruji besi.
"Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mesuji Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku," tutupnya.