Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menyita uang tunai sebesar Rp11.595.000 dari rekening milik tersangka Zahra Khairunnissa (ZK) atas kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei.

Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan pada Jumat dengan menghadirkan tersangka ZK secara langsung ke bank untuk memproses pencairan sisa saldo.

"Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya di Jakarta, Jumat.

Verdika menjelaskan bahwa rekening tersebut teridentifikasi dari hasil penelusuran riwayat transaksi finansial tersangka.

Uang yang tersisa di dalam rekening tersebut diduga kuat bersumber dari pencairan hadiah digital (gift) yang dikirim menggunakan saldo akun TikTok korban.

Ia menegaskan nominal yang disita merupakan sisa saldo terakhir saat eksekusi dilakukan, sehingga angka tersebut tidak menggambarkan keseluruhan dana yang diduga dinikmati tersangka maupun total kerugian korban.

Berdasarkan laporan serta hasil audit internal yang diserahkan pihak pelapor, total kerugian sementara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1,28 miliar.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Zahra Khairunnissa (ZK), Moh. Arka Saepul Rohman (MASR) dan Lusiani (L). Ketiganya saat ini resmi ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti," ujar Verdika.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei dengan nilai kerugian mencapai Rp1,28 miliar.

Verdika mengatakan tiga tersangka yang kini ditahan tersebut masing-masing berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Saat ini, ketiganya sudah ditahan dan penyidik masih terus mendalami aliran transaksi maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata Verdika dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).