Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan sebuah truk terjadi di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Kabupaten Bandung pada Jumat (4/9/2026) sore.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Dalam kecelakaan itu, sepasang suami istri yang tengah mengendarai sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian perkara.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandung, Iptu Lilim mengatakan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Filano bernomor polisi Z-6124-AAU melaju dari arah Rancaekek menuju Majalaya.
"Di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai saudara RF (55) dengan saudari TR (53) sebagai penumpang, berniat untuk mendahului truk bak Hino bernomor polisi, Z-9665-MG yang ada di depannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Baca juga: Resahkan Pengendara! Pengamen Baju Balet di Bandung Didenda Rp1 Juta
Namun, saat melakukan manuver untuk mendahului truk dari kanan, pengendara sepeda motor diduga tidak dapat menguasai kendaraannya. Akibatnya, sepeda motor itu terjatuh dan terlindas truk.
"Sepeda motornya, kemudian terjatuh ke sebelah kanan. Sedangkan pengendara dan penumpangnya sepeda motor terjatuh ke sebelah kiri, lalu berkenaan dengan roda belakang sebelah kanan truk yang semulanya akan didahului," katanya.
Sementara itu saat kejadian, pengemudi truk bak Hino berinisial UB (44), tidak dapat berbuat apa-apa dan memberhentikan kendaraannya. Namun, kedua pengendara sepeda motor itu tidak dapat tertolong.
"Pengendara dan penumpang sepeda motor itu mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya keduanya dibawa ke RS AMC Cileunyi. Betul, keduanya suami istri," ucapnya.
Di sisi lain, Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengatakan, untuk saat ini, pengemudi truk bak Hino tengah menjalani proses penanganan dan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
"Untuk penanganan perkara kecelakaan beserta barang bukti, selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polresta Bandung guna dilakukan proses penyelidikan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Deny mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman kendaraan, mematuhi rambu aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui saluran resmi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan situasi dan kebutuhan di lapangan," ucapnya. (*)