Komisi III DPRA Dorong Bank Aceh Percepat Proses Jadi Bank Devisa
Mursal Ismail September 05, 2026 02:36 AM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong PT Bank Aceh Syariah untuk mempercepat proses menjadi bank devisa.

Status tersebut dinilai penting untuk mendukung kegiatan ekspor-impor, investasi, hingga memudahkan transaksi wisatawan asing di Tanah Rencong.

Ketua Komisi III DPRA, Hj Aisyah Ismail atau Kak Iin mengatakan, Bank Aceh sebagai bank pembangunan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi Aceh.

Terutama ketika pemerintah sedang mendorong peningkatan investasi.

“Kelebihannya kalau bank devisa menjadi bank untuk ekspor impor, dia butuh yang menjadi Bank Devisa. Kalau non-devisa enggak bisa melakukan kegiatan ekspor impor dan investasi,” kata Kak Iin. 

Hal itu disampaikan Kak Iin dalam pertemuan silaturahmi bersama Pemimpin Redaksi Harian Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Pemimpin Perusahaan Firdaus Darwis, di Ruang Kerja Ketua Komisi III DPRA, Banda Aceh, Jumat (4/9/2026). 

Baca juga: Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Dalam pertemuan itu turut hadir juga Manager Produksi Harian Serambi Indonesia Said Kamaruzzaman, Asisten Manajer Iklan Kurniadi Hasan, dan Redaktur Politik Serambi Indonesia Masrizal.

Menurut Kak Iin, keberadaan Bank Aceh sebagai bank devisa juga akan memberikan kemudahan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Aceh dalam melakukan transaksi keuangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, dalam kesempatan ini menilai perubahan status tersebut sudah menjadi kebutuhan yang harus segera diwujudkan.

Terlebih, Pemerintah Aceh saat ini mendorong investasi agar perputaran uang dan pembangunan di Aceh semakin meningkat.

“Saya berpikir memang kalau Bank Devisa, terutama Bank BPD Aceh yang katakanlah sangat berkuasa pada hari ini di Aceh, itu sifatnya wajib mengingat pada saat ini Pemerintah Aceh, Pak Gubernur mendorong agar investasi berjalan di Aceh dengan harapan adanya perputaran uang di Aceh dan terjadi peningkatan pembangunan di Aceh,” ujar Armiyadi.

“Sangat perlu dipercepat prosesnya,” tegasnya.

Baca juga: Bank Aceh Serahkan Dividen Rp3,33 Miliar ke Pemkab Aceh Selatan

Selain mendorong Bank Aceh menjadi bank devisa, Armiyadi juga meminta bank milik daerah tersebut mulai memperkuat layanan perbankan digital.

Menurutnya, digitalisasi diperlukan agar layanan Bank Aceh dapat mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan transaksi keuangan.

“Dan satu lagi, bank digital. Artinya ada bagian yang yang tidak perlu lagi ini, ada lah motivasi untuk Bank Aceh supaya ada bagian bank digital,” katanya.

Bahas Sejumlah Persoalan Aceh

Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, Kak Iin dan Armiyadi turut menyinggung sejumlah persoalan ekonomi Aceh lainnya, terutama yang menyangkut langsung dengan tupoksi kiberja Komisi III DPRA.

Sejumlah persoalan itu mulai dari penertiban aktivitas pertambangan, optimalisasi pendapatan dari sektor perkebunan sawit, hingga penerimaan pajak industri dan retribusi daerah.

Baca juga: Fadhil Ilyas Terima Serambi Award 2026, Bank Aceh Jadi Garda Terdepan Pemulihan Layanan Keuangan

Kak Iin mengatakan, penertiban tambang menjadi legal penting dilakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal sekaligus dapat meningkatkan penerimaan daerah.

“Penertiban tambang menjadi legal ini kita lakukan supaya masyarakat tidak lagi menambang secara ilegal. Karena tujuan kita semoga Aceh makmur, negara juga akan mendapatkan hasil PAD,” katanya.

Selain itu, politikus Partai Aceh ini juga menyoroti potensi ekonomi dari sektor sawit yang selama ini dinilai belum memberikan dampak maksimal terhadap pendapatan Aceh.

Menurutnya, hasil sawit dari Aceh banyak dibawa keluar daerah melalui Sumatera Utara.

“Banyak yang harus kita benahi di Aceh, termasuk sawit. Jalan kita rusak terus gara-gara dilintasi truk CPO, tapi pendapatan kita enggak ada gara-gara hasil sawit semua kita dibawa ke Sumut,” ujarnya.

Di sisi lain, Kak Iin menyebut pihaknya sedang menelusuri sejumlah sumber pendapatan Aceh yang sebelumnya belum terdata secara optimal.

Baca juga: Bank Aceh Raih KEJAR Award 2026, BPD Terbaik di Sumatera

Salah satunya berasal dari sektor Hak Guna Usaha (HGU) serta aktivitas ekspor-impor komoditas plasma.

“Baru-baru ini kami juga melacak sekitar Rp500 miliar pendapatan Aceh dari sejumlah sektor di Aceh, dari sebelumnya yang tidak pernah terlacak. Karena tugas kami ini kan mengawasi,” katanya.

“Salah satu sumbernya adalah dari Sektor HGU kita telusuri bagaimana batasan-batasannya, itu semua harus jelas.

Kemudian proses ekspor-impor plasma juga tidak tahu, karena selama ini dibawa lewat Belawan Sumut, jadi setelah kita telusuri lebih kurang akan ada pendapatan Aceh yang masuk sekitar Rp 500 miliar dari sejumlah sektor itu,” lanjut Kak Iin.

Sementara itu, Armiyadi menyoroti belum optimalnya penerimaan pajak industri dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh industri di Aceh.

Ia mengatakan persoalan tersebut juga ditemukan dalam penelusuran tim Panitia Khusus (Pansus) Minerba DPRA.

“Buktinya dari hasil tim pansus minerba terdapat tiga ribu beko di Aceh, BBM yang digunakan oleh beko itukan dikenakan komponen pajak industri. Tapi selama ini tidak ada hasil pajak itu,” kata Armiyadi.

Ia menambahkan, praktik pengambilan BBM di sejumlah SPBU menggunakan mobil lansir juga menjadi persoalan yang perlu ditertibkan karena BBM tersebut kemudian diduga digunakan untuk operasional alat berat.

“Malah yang kita dapati sekarang banyak mobil-mobil lansir yang ditugaskan untuk menyisir minyak di SPBU-SPBU untuk kemudian digunakan oleh beko supaya tidak terhitung BBM industri, makanya banyak SPBU macet,” ujarnya.

Selain itu, Armiyadi menyebut optimalisasi retribusi daerah juga perlu menjadi perhatian.

Ia menilai masih terdapat sejumlah potensi retribusi dari kendaraan maupun layanan daerah yang belum dikelola secara maksimal.

“Masalah retribusi selama ini juga belum optimal, kita kan ada serum motor, mobil dan berbagai macam, itukan ada hak retribusi untuk daerah tapi selama ini masih belum optimal,” katanya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.