Sosok Trenggono Wakil Kepala BGN yang Kunjungi Manbaul Hikam Sidoarjo, Minta Maaf Soal Keracunan MBG
Putra Dewangga Candra Seta September 05, 2026 08:32 AM

 

SURYA.co.id, SIDOARJO – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn.) Trenggono turun langsung ke Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026), setelah ratusan santri diduga mengalami keracunan usai menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kedatangan Trenggono menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap insiden yang berdampak pada ratusan penerima manfaat MBG tersebut.

Ia menemui pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan melihat langsung penanganan terhadap para santri yang terdampak.

Dalam kunjungannya, Trenggono menyampaikan permintaan maaf BGN atas insiden tersebut.

Ia juga menegaskan adanya evaluasi terhadap dapur MBG yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Trenggono Turun Langsung ke Sidoarjo

Trenggono datang bersama sejumlah pejabat untuk melihat kondisi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam.

Menurutnya, kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kejadian yang dialami para santri.

“Kami dari BGN, kemudian Ibu Menteri, langsung dari Kementerian PPA, kemudian dari Staf Kepresidenan hadir di sini dalam melihat dari dekat kejadian yang terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam,” kata Trenggono, dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Dalam pertemuan itu, pihak pengasuh ponpes menyampaikan bahwa sekitar 740 santri terdampak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 santri masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara korban lainnya telah dipulangkan dan disebut dalam kondisi baik.

Besarnya jumlah penerima manfaat yang terdampak membuat insiden tersebut menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program MBG, khususnya terkait keamanan pangan dan kepatuhan terhadap prosedur operasional dapur.

Minta Maaf dan Akui Ada Dugaan Kelalaian

TINJAU KDKMP - Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Mayor Jenderal TNI Trenggono, saat meninjau kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di tiga titik di Kabupaten Lamongan, JAwa Timur, Senin (20/4/2026).
TINJAU KDKMP - Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Mayor Jenderal TNI Trenggono, saat meninjau kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di tiga titik di Kabupaten Lamongan, JAwa Timur, Senin (20/4/2026). (Surya.co.id/Hanif Manshuri)

Trenggono tidak hanya datang untuk memantau penanganan korban. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi.

“Kami sampaikan juga permohonan maaf kami atas mungkin kelalaian ataupun ketidakpatuhan petugas dapur dalam mengoperasikan dapur sehingga ada kejadian ini,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa BGN tidak menganggap insiden di Sidoarjo sebagai persoalan teknis semata.

Dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap prosedur menjadi salah satu hal yang akan diperiksa dalam evaluasi dan investigasi.

Trenggono juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo Subandi yang dinilai bergerak cepat dalam penanganan para santri yang mengalami gangguan kesehatan.

Baca juga: 3 Kasus Diduga Keracunan MBG di Jatim Sepekan Terakhir, Pemprov Ambil Langkah Tegas Ini untuk SPPG

Langkah Tegas Trenggono: SPPG Dihentikan

Salah satu keputusan penting yang disampaikan Trenggono adalah penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan insiden tersebut.

Ia menyebut langkah itu diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh. Selain menghentikan operasional SPPG, kepala dapur juga diberhentikan.

"Kemudian, kepala dapur kita copot. Kita berhentikan. Nanti kita cek apakah ada hal-hal unsur lain yang kira-kira membuat kejadian fatal ini," kata dia.

Keputusan tersebut memperlihatkan bahwa Trenggono tidak hanya membawa pesan permintaan maaf dari BGN, tetapi juga mengambil langkah administratif sebagai respons awal terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan MBG.

Meski demikian, Trenggono belum menyebut adanya tersangka dalam kasus tersebut ketika ditanya awak media.

Profil Trenggono

Sebelum turun gunung urus MBG, TNI aktif berpangkat bintang dua ini pernah menjadi Direktur Umum Akademi Militer Magelang.

Ia melepas jabatannya pada Agustus 2024 saat masih berpangkat Brigjen TNI.

Setelah lepas dari Akmil, Trenggono mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayjen.

Ia diberikan jabatan sebagai Wakil Direktur Utama PT. Agrinas Pangan Nusantara.

Dilansir dari ppid.tniad.mil.id, saat menjabat sebagai Wadir PT Agrinas, Trenggono pernah mengecek langsung pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Provinsi NTB.

Dalam kasus Sidoarjo, perannya terlihat melalui tiga tindakan utama: turun langsung ke lokasi, menyampaikan permintaan maaf atas nama lembaga, dan mengambil langkah penghentian sementara terhadap SPPG yang berkaitan dengan kejadian.

Respons tersebut penting karena pelaksanaan MBG tidak hanya menyangkut distribusi makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga memastikan makanan diproses dan dikonsumsi dalam kondisi yang memenuhi standar keamanan pangan.

Kasus di Sidoarjo pada akhirnya menjadi ujian bagi pengawasan BGN terhadap rantai penyediaan makanan, mulai dari dapur, pelabelan, distribusi, hingga waktu konsumsi.

Kepala BGN Soroti Masalah Label dan Distribusi MBG

Selain Trenggono, Kepala BGN Sudaryono juga menyampaikan respons mengenai kasus dugaan keracunan MBG di Sidoarjo.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram-nya, Sudaryono meminta maaf atas insiden tersebut.

"Permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo," kata Sudaryono dikutip di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

“Kami terus monitor berapa yang dirawat, berapa yang sudah kembali, dan kami terus menyisir juga penerima manfaat lain yang barangkali tidak berangkat ke puskesmas atau ke rumah sakit,” lanjut dia.

Berdasarkan penelusuran awal BGN, ditemukan ketidaksesuaian dalam proses pelabelan dan distribusi makanan dari dapur MBG atau SPPG.

Sudaryono menjelaskan makanan yang dimasak sekitar pukul 05.00 WIB seharusnya dikonsumsi maksimal pukul 09.00 WIB. Namun, label pada makanan justru mencatat waktu produksi pukul 08.00 WIB dengan batas konsumsi hingga pukul 10.00 WIB.

Masalah lain ditemukan pada sistem pelabelan. Menurut Sudaryono, label waktu konsumsi tidak ditempel di setiap ompreng. Hanya satu ompreng yang diberi label dan kemudian didokumentasikan untuk kebutuhan pelaporan.

“Mulai hari ini saya perintahkan, saya wajibkan, setiap ompreng harus ada labelnya,” tegasnya.

Pengiriman Makanan Melebihi Batas Konsumsi

Persoalan semakin serius karena makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB justru dikirim ke sekolah sekitar pukul 11.30 hingga 11.40 WIB.

Makanan tersebut kemudian baru dikonsumsi para siswa setelah pukul 12.00 WIB.

“Jadi ini adalah kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini,” ujarnya.

BGN kini menghadapi pekerjaan besar untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ketepatan waktu produksi, pelabelan setiap makanan, pengiriman, hingga waktu konsumsi menjadi bagian penting dari pengawasan program MBG.

Bukan Sekadar Pencopotan, Bisa Berujung Proses Hukum

Sudaryono juga memberikan sinyal tegas bahwa evaluasi terhadap insiden Sidoarjo dapat berlanjut ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu,” katanya.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa penanganan kasus tidak berhenti pada sanksi administratif terhadap pengelola dapur. Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan apakah terdapat tindakan atau kelalaian yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Turunnya Trenggono ke Sidoarjo memperlihatkan bahwa kasus keracunan MBG telah menjadi persoalan yang membutuhkan respons langsung dari jajaran pimpinan BGN.

Dari sisi komunikasi publik, permintaan maaf dan kunjungan langsung dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban awal kepada penerima manfaat. Namun, langkah tersebut akan lebih bermakna apabila diikuti hasil investigasi yang terbuka dan perbaikan sistem yang terukur.

Kasus ini juga memperlihatkan bahwa tantangan program MBG bukan hanya soal memastikan makanan tersedia, tetapi juga memastikan setiap tahapan distribusi berjalan sesuai prosedur. Kesalahan pada pelabelan, waktu pengiriman, atau waktu konsumsi dapat berdampak langsung pada keamanan makanan.

Bagi Trenggono, insiden Sidoarjo menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa pengawasan program MBG harus berjalan sampai ke tingkat dapur pelayanan. Penghentian sementara SPPG dan pemberhentian kepala dapur merupakan langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan evaluasi benar-benar menghasilkan perubahan agar kejadian serupa tidak berulang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.