Investor Santerra Lirik Pantai Ngliyep, DPRD Kabupaten Malang Minta Pemkab Buka Karpet Merah
Sarah Elnyora Rumaropen September 05, 2026 02:00 PM

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kabar hadirnya calon investor yang akan membangun destinasi wisata Pantai Ngliyep di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur memantik respons dari anggota DPRD Kabupaten Malang, M Ukasyah Ali Murtadho.

Ukasyah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk serius menangkap peluang emas ini, bahkan meminta Bupati Malang HM Sanusi MM menyambutnya dengan "karpet merah".

Langkah tersebut dinilai mendesak lantaran Pemkab Malang dipastikan tidak akan mampu memperbaiki infrastruktur Pantai Ngliyep sendirian.

Pengembangan kawasan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni minimal Rp 50 miliar.

Baca juga: Spot Cozy Dekat Alun-Alun Kota Batu: Janus Coffee Lawan Penurunan Minat Baca Lewat Konsep Library

Apalagi, pantai yang sempat menjadi primadona wisatawan pada era 1990-an tersebut kini kondisinya semakin tak terawat.

Jika tidak segera dikelola pihak swasta, nasib Pantai Ngliyep dikhawatirkan mengekor destinasi wisata lain yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa—seperti pemandian air hangat di Hotel Songgoriti yang kini menjadi bangunan tua rusak parah akibat terbengkalai.

"Wisata pantai itu sudah lama (sekitar 20 tahun) sudah seperti mati suri karena berkembang apa adanya" kata Ukasyah, Sabtu (5/9/2026).

"Mumpung ada investor yang meliriknya, pak bupati harus menyiapkan karpet merah buat mempermudah perizinannya," imbuh anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu. 

Rencana Investasi Santerra

Dorongan tersebut mengemuka setelah pengelola Florawisata Santerra de Laponte—pengembang wisata alam sukses di Kecamatan Pujon—dikabarkan telah menemui Bupati Sanusi.

Pihak investor menyatakan kesiapannya membangun Pantai Ngliyep agar menjadi ikon di antara 36 pantai sepanjang Jalan Lintas Selatan (JLS), lengkap dengan konsep atraksi ala Song of the Sea Singapura.

"Siapa pun calon investornya ya harus disambut baik, biar bisa diselamatkan Pantai Ngliyep itu, daripada dikelola perusahaan daerah tekor terus," tegas anggota Komisi II tersebut.

Keputusan mengalihkan pengelolaan ke pihak swasta kian terbuka setelah Bupati Sanusi berhasil melobi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menyerahkan lahan seluas 10 hektare (Ha) di Pantai Ngliyep—yang sebelumnya milik Perhutani—menjadi aset Pemkab Malang.

Baca juga: 3 Hari Antrean Pertalite di Jember Buat Warga Beralih ke Pertamax, Pertamina Pastikan Stok Aman

Pemkab berharap alih status lahan ini memicu kemajuan Pantai Ngliyep. 

Di sisi lain, Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa selaku pengelola lama dinilai tidak menunjukkan progres berarti dan terkesan "lempar handuk". 

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terus menunggak setoran ke kas daerah. 

Dari tujuh obyek wisata yang dikelola Jasa Yasa, dua di antaranya—Pantai Balekambang dan Pantai Ngliyep—mencatatkan tunggakan utang mencapai sekitar Rp 4,5 miliar selama tiga tahun.

Konsep Wisata ala Singapura

Saat ini, mekanisme kerja sama dengan investor pengembang Santerra tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah.

"Saat sedang dimatangkan bentuk kerja samanya karena calon investornya sudah bertemu pak bupati. Itu akan dibangun seperti Song of Sea, yang ada di Singapura," papar Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar.

Baca juga: Santerra Lirik Pantai Ngliyep Kabupaten Malang untuk Dibangun Hotel dengan Kamar Menghadap Laut

Budiar menjelaskan, revitalisasi Pantai Ngliyep kelak tidak hanya mengandalkan pesona matahari terbenam (sunset) dan pemandangan ombak semata.

Kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas perhotelan dengan kamar yang menghadap langsung ke laut lepas, serta pertunjukan multimedia spektakuler di bibir pantai.

"Selain ada wahana uji nyali seperti flying fox, juga ada pertunjukkan semburan api atau kembang api dan selancar air yang mendebarkan karena juga ada kolam ombak," pungkas Budiar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.