Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Peristiwa kebakaran di panglong kayu wilayah Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan mengakibatkan kerugian mencapai Rp200 juta.
Baca juga: Panglong Kayu di Jati Agung Lampung Selatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
Kerugian itu tidak hanya dari material kayu yang terbakar di dalam panglong, melainkan juga barang berharga lainnya. Barang berharga itu meliputi alat pembelah kayu atau sawmill, serta bagian atap dan tiang bangunan panglong.
Sementara ini penyebab kebakaran panglong kayu yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah masih misteri.
Kabid Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan, bahwa kerugian kebakaran panglong kayu sekitar Rp200 juta itu berdasarkan pendataan pihaknya.
Insiden kebakaran panglong kayu milik Arya di Desa Karang Sari, Jati Agung itu terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 19.24 WIB.
"Setelah menerima laporan, anggota Posko Jati Agung langsung merespons dan berangkat pada pukul 19.26 WIB," kata Rully, Sabtu (5/9/2026).
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.33 WIB dengan mengerahkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran.
Dalam proses pemadaman, petugas Posko Jati Agung juga mendapat bantuan dari Posko Tanjung Bintang yang mengerahkan satu unit kendaraan pemadam.
Menurut Rully, proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam karena api membakar material kayu di dalam panglong. "Pemadaman selesai pada Sabtu (6/9/2026) sekitar pukul 00.20 WIB," ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui alias masih misteri.
Rully menuturkan, dalam penanganan kebakaran tersebut petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk memastikan proses pemadaman berlangsung aman.
Selain Damkarmat, proses penanganan juga mendapat dukungan dari sejumlah unsur terkait, yakni Posramil Jati Agung, Polsek Jati Agung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jati Agung.
Hingga pemadaman dinyatakan selesai, petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)