TRIBUN-MEDAN.COM – Pembunuh Mozza (19) gadis Desa Gebugan Semarang yang ditemukan tinggal kerangka setelah setahun hilang akhirnya terungkap.
Pembunuh Mozza yakni pria berinisial MDVS (22) ternyata sempat healing ke Jogja hingga Bali setelah menghabisi korban.
MDVS tega menghabisi nyawa Mozza pada Juni 2025 lalu dan jasadnya baru ditemukan di awal September 2026 di lereng dekat Tol Jangli, Kota Semarang
Tak lama berselang usai penemuan jasad Mozza, terduga pelaku pun ditangkap polisi.
Ternyata setelah menghabisi Mozza, MDVS sempat mengunggah sedang jalan-jalan.
Kini sosok pelaku membuat publik penasaran.
Pun dengan motif pembunuhan sadis yang dilakukan MDVS kepada Mozza.
Namun MDVS telah mengakui perbuatannya yakni menghabisi nyawa Mozza.
"Interogasi awal, dia (pelaku) mengakui melakukan pembunuhan.
Baca juga: Pilu Nurul Istri di Madina Kena KDRT Suami karena Rindu Ingin Bertemu Anak, Tubuh Dijepit di Pintu
Tapi sekarang masih dilakukan pendalaman," ujar Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (5/9/2026).
Sementara itu, publik menyoroti akun media sosial diduga milik pembunuh Mozza, MDVS.
Dalam akun TikTok bernama vvyya35, terduga pelaku pembunuhan cukup aktif membuat postingan.
Bahkan MDVS masih membuat konten unggahan pada akhir Agustus 2026.
Netizen menyoroti tiap postingan di akun terduga pembunuh tersebut.
Terutama di tahun 2025 atau setelah MDVS diduga membunuh Mozza.
Pada bulan Agustus 2025, MDVS sempat mengunggah momen liburan ke beberapa tempat diduga Yogyakarta dan Bali.
Momen MDVS healing itu diduga dua bulan setelah ia menghabisi nyawa Mozza.
Publik lantas menduga MDVS bisa jalan-jalan sampai ke Bali usai menjual harta benda Mozza.
Sebab selama ini MDVS terlihat tidak pernah mengunggah soal pekerjaannya tap bisa pergi ke Bali.
Terlihat masih aktif di medsos hingga akhir Agustus 2026, MDVS akhirnya ditangkap polisi.
Pembunuh Mozza diamankan polisi saat sedang menonton pertandingan voli di Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis (3/9/2026) sekitar Pukul 21.00 WIB.
SOSOK Mozza, Dilaporkan Hilang Setahun Lalu Kini Ditemukan Tinggal Kerangka
Inilah sosok Mozza Axillia Gunarsa, dilaporkan hilang setahun lalu kini ditemukan tinggal kerangka.
Pelaku pun sudah ditangkap.
Mozza merupakan gadis asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ia dilaporkan menghilang sejak 25 Juni 2025.
Penemuan jasad Mozza bermula dari polisi mengamankan seorang pria berinisial MDVS (22), warga Blora, Jawa Tengah, pada Kamis (3/9/2026).
Baca juga: 2 Kepling di Medan Terlibat Narkoba, Usai Kepling Madras Hulu Giliran Kepling Perempuan Ditangkap
Pria tersebut diketahui menjadi orang yang terakhir kali berinteraksi dengan Mozza sebelum korban dinyatakan hilang.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan pengungkapan kasus tersebut setelah jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan panjang atas laporan orang hilang.
"Jadi, kami Satreskrim Polres Semarang itu melaksanakan penyelidikan selama setahun terhadap laporan orang hilang," kata AKP Bodia, Jumat (4/9/2026).
Kasus ini kemudian berkembang setelah polisi memperoleh keterangan dari terduga pelaku.
MDVS disebut mengaku sempat terlibat cekcok dengan Mozza di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.
Cekcok tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah itu, jasad korban disebut dibuang ke kawasan lereng di sekitar Tol Jangli, Kota Semarang.
Berbekal keterangan tersebut, polisi melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud.
Pada Jumat (4/9/2026), petugas menemukan kerangka manusia di kawasan lereng yang dipenuhi semak-semak.
Proses evakuasi berlangsung tidak mudah.
Petugas harus menuruni medan berupa lereng terjal dengan vegetasi yang cukup tinggi untuk mengangkat kerangka tersebut.
"Evakuasi itu kami mendapati satu kerangka utuh, masih utuh dari kepala sampai kaki dengan beberapa kain, mungkin bisa dibilang baju, maupun ada jepit rambut," kata AKP Bodia.
Kerangka tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk menjalani pemeriksaan forensik dan autopsi.
(*/ Tribun-medan.com)