Hotspot Terdeteksi, Polisi Temukan Api Sudah Padam di Lahan Semak Persawahan OKU Timur
Refly Permana September 05, 2026 11:27 PM

 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Satu titik panas atau hotspot terdeteksi melalui pemantauan Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) yang bersumber dari notifikasi deteksi titik panas BRIN di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur langsung melakukan pengecekan ke lokasi atau ground check.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Madang Suku I IPTU Doni Mardani, S.H., M.M., CPM, mengatakan pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya dari titik panas yang terpantau melalui sistem pemantauan.

“Personel bersama perangkat desa dan masyarakat peduli karhutla langsung melakukan pengecekan ke lokasi titik panas untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar Iptu Doni Mardani, Sabtu (5/9/2026).

Berdasarkan data deteksi, titik panas tersebut terpantau oleh satelit NOAA20 dengan tingkat kepercayaan atau confidence kategori sedang. Radius deteksi titik panas mencapai sekitar 1.125 meter.

Baca juga: Tanam Bersama Metode PM AAS dan Benih Biosalin Dorong Produktivitas Sawah Pasang Surut di Banyuasin

Petugas kemudian bergerak melakukan pengecekan lapangan dengan berpedoman pada titik koordinat yang diperoleh dari sistem pemantauan.

Dalam proses pengecekan, dua personel kepolisian dari Polsek Madang Suku I turut melibatkan perangkat desa dan masyarakat peduli kebakaran hutan dan lahan.

Hasil ground check menunjukkan titik panas berada di wilayah Desa Karya Jaya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Lokasi tersebut merupakan lahan semak dan persawahan dengan luas area terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi padam.

“Ketika petugas bersama masyarakat sampai di lokasi titik panas, api sudah dalam keadaan padam. Namun, kami tetap melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi lokasi,” kata IPTU Doni.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara melalui Kapolsek Madang Suku I menegaskan bahwa setiap informasi terkait titik panas perlu segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah titik panas yang terdeteksi merupakan indikasi kebakaran aktif serta mencegah kemungkinan api kembali muncul dan meluas ke area sekitarnya.

Selain itu, hasil pengecekan lapangan juga menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi dan penanganan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah OKU Timur.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Demikian pula pemilik lahan yang terbakar belum diketahui dan masih dalam tahap penelusuran oleh petugas.

“Untuk penyebab kebakaran dan pemilik lahan masih dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Setelah pengecekan selesai, hasil ground check dan kegiatan mitigasi dilaporkan telah berhasil dilakukan melalui sistem Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. 

Kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap potensi munculnya titik panas sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKU Timur.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.