Warga Prambanan Tepergok Curi Lampu Proyek Tol Yogya-Solo
Muhammad Fatoni September 06, 2026 08:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Unit reskrim Polsek Gamping mengamankan seorang pria berinisial IA (48) yang diduga melakukan pencurian lampu LED penerangan area proyek jalan tol Yogya- Solo. 

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir asal Madurejo, Prambanan ini dibekuk polisi setelah aksi pencuriannya tepergok di Jalan Kronggahan, Ngawen, Trihanggo, Gamping, Kabupaten Sleman.
 
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, menceritakan, peristiwa pencurian lampu ini terjadi pada 26 Agustus 2026 sekira pukul 18.30 WIB, dengan korbannya adalah PT AK (Adhi Karya).

Kronologi kejadian bermula ketika seorang pekerja mendapati area proyek dalam keadaan gelap. Pekerja lalu melakukan pengecekan lampu LED yang sebelumnya sudah dipasang. 

Ternyata, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mencopot dan membawa lampu tersebut. 

"Pelaku kemudian dibuntuti," kata Bowo, didampingi Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro.

Baca juga: Dinkes Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Sleman, Kapan Hasil Uji Lab Sampel Makanan Keluar?

Saat diteriaki, pelaku sempat mencoba kabur namun berhasil dikejar dan diamankan bersama barang bukti lampu. 

Dari hasil interogasi, tersangka IA mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali sepanjang bulan Agustus 2026 ini. 

Modusnya, ia merusak serta memotong kabel menggunakan gunting sebelum mengambil lampu penerangan proyek. 

Lampu-lampu tersebut dijual murah demi memenuhi kebutuhan ekonomi. 

Akibat perbuatan nekat tersebut, kontraktor jalan tol harus menanggung kerugian dengan total senilai Rp13.750.000 akibat hilangnya 11 unit lampu LED 200 watt.

"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali, di bulan Agustus tahun 2026 ini," ujarnya. 

Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 buah lampu penerangan LED, 1 buah gunting besi, 2 buah karung plastik, dan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curiannya. 

Saat ini, tersangka IA sudah resmi ditahan di Rutan Polsek Gamping untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rif)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.