Botok AMPB Ungkap Isi Pembicaraan dengan Prabowo Sebelum Aksi 27 Agustus
rival al manaf September 06, 2026 02:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, akhirnya mengungkap isi pembicaraannya dengan Presiden Prabowo Subianto yang terjadi sehari sebelum aksi demonstrasi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset pada 27 Agustus 2026.

Menurut Botok, percakapan singkat melalui sambungan video call itu berlangsung saat dirinya bertemu dengan pimpinan DPR RI di Gedung DPR pada malam 26 Agustus 2026.

Botok menyampaikan hal tersebut saat ditemui Tribun Jateng di Warung Kerang Kaliampo miliknya di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Sabtu (5/9/2026).

Baca juga: Video Call Presiden lewat HP Dasco, AMPB Sempat Bahas Pemberantasan Korupsi dengan Prabowo

Baca juga: Ini Isi Pembicaraan Botok AMPB saat Video Call dengan Presiden Prabowo H-1 Demo di DPR RI

Ia menjelaskan, pertemuan dengan pimpinan DPR RI bermula dari pernyataannya di media sosial pada pagi hari 26 Agustus. Saat itu, ia menegaskan bahwa AMPB dan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu tidak menutup diri terhadap dialog maupun diskusi.

"Saya menyampaikan bahwa kami tidak anti-diskusi dan tidak anti-dialog. Jika teman-teman di DPR RI mengajak berdialog, kami siap," kata Botok.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons. Pihak kepolisian menghubungi dirinya dan menawarkan fasilitasi pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah personel kepolisian mendatangi lokasi berkumpul massa aliansi. Setelah dilakukan komunikasi, sekitar 10 perwakilan dari kelompok massa asal Pati dan Bogor diantar menggunakan kendaraan kepolisian menuju Gedung DPR RI sekitar pukul 23.00 WIB.

Bertemu Dasco, Bahas RUU Perampasan Aset

Botok menegaskan, dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan politik maupun komitmen tersembunyi antara pihak aliansi dan pimpinan DPR RI.

Menurut dia, justru perwakilan aliansi memberikan tekanan kepada DPR agar serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Tidak ada deal-dealan atau komitmen tertentu dengan Pak Dasco. Justru malam itu kami memberikan tekanan agar aspirasi masyarakat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Dalam dialog tersebut, Dasco disebut menjelaskan tahapan pembahasan RUU Perampasan Aset yang telah dijadwalkan mulai September hingga Desember 2026. DPR juga disebut akan menggelar sejumlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pakar hukum sebelum pembahasan memasuki tahap akhir.

Target yang disampaikan kepada perwakilan aliansi saat itu adalah pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.

Video Call Singkat dengan Prabowo

Di tengah pertemuan itulah, Botok mengaku mendapat kesempatan berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto melalui panggilan video.

Menurutnya, momen tersebut terjadi secara tiba-tiba ketika Dasco menghampirinya sambil menunjukkan layar ponsel yang terhubung dengan Presiden.

"Pak Dasco tiba-tiba datang menghampiri saya dan menunjukkan ponselnya. Di situ ada Bapak Prabowo. Panggilan videonya singkat, tidak sampai satu menit," ungkap Botok.

Dalam percakapan tersebut, Prabowo disebut menanyakan kondisi Kabupaten Pati dan meminta agar situasi keamanan di Jakarta tetap terjaga selama aksi berlangsung.

Botok kemudian menjelaskan tujuan kedatangan massa AMPB ke ibu kota.

"Saya sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa kami datang dari Pati ke Jakarta bukan untuk membuat kerusuhan. Kami datang untuk mengawal dua aspirasi masyarakat," katanya.

Dua tuntutan yang dibawa AMPB dalam aksi tersebut adalah mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Bantah Aksi Disetting

Botok juga membantah tudingan yang menyebut aksi 27 Agustus telah diatur atau ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Menurut dia, demonstrasi yang dilakukan AMPB murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan tidak berkaitan dengan kelompok kekuasaan maupun partai politik tertentu.

Bahkan, ia mengaku pernah menantang pihak-pihak yang menuduh kelompoknya ditunggangi kepentingan politik untuk melakukan mubahalah atau sumpah pocong.

Awalnya tantangan tersebut ditujukan kepada politikus Ferdinand Hutahaean, namun menurut Botok, hal itu berlaku bagi siapa saja yang menuduh AMPB bergerak atas pesanan pihak tertentu.

Alasan Massa Dibubarkan Lebih Awal

Botok juga menjelaskan alasan pihaknya memutuskan membubarkan massa aksi sekitar pukul 14.00 WIB pada 27 Agustus lalu.

Menurut dia, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan situasi keamanan di lapangan. Saat tiba di kawasan DPR RI sebelum pukul 08.30 WIB, ia mengaku sudah melihat adanya keributan dan aksi saling lempar antarkelompok.

Selain itu, mobil komando yang sebelumnya telah disewa untuk kebutuhan aksi tidak muncul di lokasi.

Di saat bersamaan, pihak kepolisian juga menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan penyusup yang berupaya memancing kericuhan dan penangkapan peserta aksi.

"Kami mendapat informasi ada pihak-pihak yang ingin membuat aksi menjadi ricuh. Karena itu kami memilih menjaga ketertiban dan membubarkan massa," ujarnya.

Kawal Hingga 15 Desember

Menjelang target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026, Botok menegaskan AMPB tidak akan berhenti mengawal proses pembahasannya.

Ia mengatakan kelompoknya akan terus melakukan konsolidasi dengan akademisi, profesor, dan pakar hukum guna memastikan substansi RUU benar-benar berpihak pada upaya pemberantasan korupsi.

Dalam waktu dekat, AMPB juga berencana bertemu dengan mantan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas perkembangan rancangan undang-undang tersebut.

Botok menegaskan, saat audiensi dengan pimpinan DPR RI, pihaknya telah mengingatkan bahwa masyarakat tidak ingin kembali menerima janji tanpa realisasi.

"Kami sampaikan bahwa masyarakat tidak ingin terus dibohongi karena RUU ini sudah belasan tahun tidak disahkan. Jika sampai 15 Desember tidak disahkan, kami mempertanyakan apa tanggung jawab DPR RI. Karena itu kami meminta ada konsekuensi yang jelas," pungkasnya. (Mazka Hauzan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.