TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Reformasi pemasyarakatan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga memperkuat pelayanan, pembinaan, akuntabilitas, dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Dekan FISIP Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran untuk membawa aktivitas akademik lebih dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi institusi publik, termasuk dalam bidang pemasyarakatan.
"Kolaborasi internasional seperti ini penting karena membawa aktivitas akademik kita semakin dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi institusi publik," kata Teguh dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi berkembang dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari komitmen FISIP Undip dalam memperkuat jejaring internasional menuju World Class Faculty," jelasnya.
Baca juga: FKUB di Kabupaten Batang Didorong Jadi Early Warning System Kerukunan Umat
Baca juga: "Sangat Dibutuhkan Ojol" Rasa Syukur Dani saat Dapat Ganti Oli Gratis
Sejalan dengan itu, FISIP Undip lewat Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Reformasi Birokrasi, Departemen Administrasi Publik menggelar SDGs International Community Service di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang baru-baru ini.
Momen tersebut mempertemukan akademisi, praktisi criminal justice, institusi pemasyarakatan, serta mahasiswa untuk membahas tata kelola dan pelayanan dalam sistem pemasyarakatan.
Mengusung tema Strengthening Governance and Service Delivery through Bureaucratic Reform to Advance SDGs at Class I Correctional Institution Semarang, kegiatan tersebut menempatkan pemasyarakatan sebagai bagian dari isu tata kelola sektor publik dan pembangunan berkelanjutan.
Perspektif itu penting karena keberhasilan pemasyarakatan tidak semata-mata diukur dari aspek pengamanan dan ketertiban. Pelayanan kepada warga binaan, program pembinaan, pemberdayaan, pemenuhan hak, hingga kesiapan menghadapi proses reintegrasi sosial juga menjadi bagian dari proses tersebut.
Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang, Dena Anggika Prayogo, mengatakan pemasyarakatan memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menjaga keamanan di dalam lembaga.
"Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai ruang untuk berbagi pengalaman sekaligus memperoleh perspektif dari akademisi dan mitra internasional. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan gambaran yang lebih utuh bahwa pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan aspek pengamanan, tetapi juga pembinaan, pelayanan, dan upaya mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali dan berkontribusi di masyarakat," jelasnya.
Hal tersebut terlihat ketika rombongan melakukan kunjungan ke sejumlah unit Pembinaan Kemandirian Warga Binaan di Lapas Kelas I Semarang.
Peserta melihat langsung berbagai kegiatan produktif, mulai dari peternakan lele, produksi batik, unit bakery, hingga peternakan ayam petelur.
Program tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana pembinaan diarahkan tidak hanya untuk mengisi aktivitas warga binaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke lingkungan sosial.
Kunjungan lapangan itu sekaligus memperluas pembahasan mengenai konsep pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Pelayanan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga bagaimana institusi mampu menciptakan proses pembinaan yang mendukung perubahan perilaku, kemandirian, dan reintegrasi sosial.
Dalam kegiatan tersebut, perspektif internasional turut dihadirkan melalui Ian Niccolo Vizcarra Tobia, PhD atau Nick Tobia dari Ateneo de Manila University, Filipina, serta Rabby Pramudatama, S.IP., LL.M., Programme Coordinator for Criminal Justice pada United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia.
Keduanya memiliki perhatian terhadap isu criminal justice dan prison reform, sehingga diskusi tidak hanya melihat kondisi pemasyarakatan dari perspektif Indonesia, tetapi juga membuka ruang pertukaran pengalaman mengenai tata kelola lembaga pemasyarakatan dan pelayanan bagi warga binaan.
Dari FISIP Undip, kegiatan melibatkan Dr. Dyah Lituhayu, M.Si.; Drs. R. Slamet Santoso, M.Si.; Satria Aji Imawan, S.I.P., MPA; Damaris Bernike Bellastuti, M.A.; dan Yoga Aldi Saputra, S.A.P., MPA dari KBK Reformasi Birokrasi Departemen Administrasi Publik, serta 15 mahasiswa.
Keterlibatan mahasiswa memberikan kesempatan untuk menghubungkan konsep administrasi publik yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik tata kelola di institusi pemasyarakatan.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, penguatan lembaga pemasyarakatan juga berkaitan dengan SDG 16, yakni perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.
Institusi pemasyarakatan yang efektif, akuntabel, inklusif, serta mampu memberikan pelayanan dan pembinaan secara baik menjadi bagian dari upaya membangun sistem keadilan yang lebih kuat.
Karena itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga pemasyarakatan, organisasi internasional, dan mahasiswa dinilai dapat menjadi ruang untuk mengembangkan perspektif baru mengenai reformasi pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, KBK Reformasi Birokrasi Departemen Administrasi Publik FISIP Undip mendorong agar pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti pada transfer pengetahuan. Kolaborasi diarahkan untuk membangun dialog, pembelajaran bersama, serta pertukaran pengalaman yang dapat memberi kontribusi terhadap penguatan tata kelola institusi publik.
Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat berkembang pada bidang prison reform, governance, public service delivery, criminal justice, dan SDGs. (*)