TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batang didorong tidak sekadar menjadi ruang dialog antarumat beragama.
Perannya dinilai strategis sebagai early warning system atau sistem peringatan dini dalam menjaga kerukunan sekaligus keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan, FKUB memiliki posisi penting dalam membangun komunikasi lintas kelompok di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan FKUB harus mampu menjadi bagian dari upaya mendeteksi potensi persoalan sosial sejak dini.
"Intinya FKUB itu sangat strategis. Jadi tidak hanya sekadar forum dialog, tapi dia sebagai early warning system," kata Warsono kepada Tribunjateng, Minggu (6/9/2026).
Selain sebagai forum dialog, Warsono menyebut FKUB juga memiliki peran dalam memberikan literasi kepada masyarakat terkait pentingnya kerukunan antarumat beragama.
"Jadi tidak hanya sekadar forum dialog, tapi kemudian juga sebagai apa, literasi juga. Nah, ini perannya sangat banyak," ujarnya.
Ia menegaskan, menjaga kerukunan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai kelompok dan elemen masyarakat.
"Tadi saya sampaikan itu. Jadi pada intinya, bagaimana kita mewujudkan suatu kerukunan," ujarnya.
Menurutnya, kerukunan menjadi salah satu modal dasar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Karena itu, kolaborasi antara FKUB dengan berbagai kelompok masyarakat dinilai penting untuk terus diperkuat.
"Karena sebagai modal dasar itu, kamtibmas adalah wujud kolaborasi dari semua kelompok itu, kalangan itu, baik FKUB dan yang lainnya," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, muncul pula gagasan untuk memperkuat kerukunan melalui pembentukan atau pengembangan desa maupun kampung yang menjadi percontohan kerukunan antarwarga.
Warsono mengatakan, pihaknya sempat menawarkan adanya ikon berupa desa atau kampung kerukunan di Kabupaten Batang.
Namun, setelah berdiskusi dengan Ketua FKUB, diketahui bahwa konsep tersebut ternyata sudah ada di wilayah Batang.
"Nah, ternyata kita tadi menawarkan supaya ada ikon misalnya desa atau kampung kerukunan. Tetapi ternyata saya ngobrol dengan Ketua FKUB, sudah ada katanya," ungkapnya.
Menurut Warsono, keberadaan kampung kerukunan tersebut selanjutnya perlu dioptimalkan sehingga dapat menjadi contoh penerapan kehidupan sosial yang rukun dan guyub di tengah masyarakat.
"Nah, ini tinggal perlu dioptimalkan, karena itu sebagai percontohan bagaimana di situ mungkin bisa ada keteraturan-keteraturan sosial, rukun, guyub rukun," tuturnya.
Warsono menilai, jika konsep tersebut telah berjalan dengan baik di satu wilayah, pola yang sama dapat diterapkan di wilayah lain.
Dengan demikian, jumlah desa atau kampung yang mengedepankan kerukunan dapat terus bertambah.
"Nah, ini kalau memang sudah berjalan, tinggal kita direfleksikan ke tempat yang lain. Ibaratnya dikopi lah, dikopi ke tempat yang lain supaya ini makin banyak desa-desa kerukunan," tutupnya. (Ito)