Liputan6.com, Lombok - Putri Mahkota Swedia Putri Mahkota Victoria mengaku terkesan dengan kearifan masyarakat adat Bayan dalam menjaga hutan, sumber mata air, sekaligus warisan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Hal tersebut disampaikan Putri Mahkota Victoria saat mengunjungi Desa Adat Karang Bajo Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam kunjungannya sebagai Duta Kehormatan UNDP untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Di desa adat tersebut, Putri Mahkota Victoria melihat langsung bagaimana masyarakat menjaga keseimbangan antara alam, budaya, dan kehidupan sehari-hari. Ia meninjau kawasan Mata Air Mandala yang berada di kawasan hutan adat dan mengikuti kegiatan penanaman pohon.
Putri Mahkota Victoria juga berdialog dengan masyarakat untuk mendengar pengetahuan serta kearifan lokal yang terus diwariskan antar-generasi.
"Apa yang bapak dan ibu lakukan di sini sangat penting, bukan hanya bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga bagi upaya menjaga sumber daya alam yang ada," ujar Putri Mahkota Victoria dalam sesi dialog bersama masyarakat.
Ia menilai pengetahuan lokal yang terus diwariskan memiliki arti penting bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat di masa mendatang.
"Mendengar pengetahuan dan kearifan lokal yang terus diwariskan kepada generasi mendatang merupakan sesuatu yang sangat penting," katanya.
Bagi Masyarakat Adat Bayan, hutan memiliki hubungan erat dengan kehidupan sehari-hari. Air dari kawasan hutan membantu mengairi sawah dan ladang, sementara hutan juga menjadi bagian penting dari identitas budaya dan tradisi masyarakat.
Karena itu, bagi masyarakat Karang Bajo, menjaga hutan bukan sekadar upaya mempertahankan pepohonan. Pelestarian hutan juga berarti menjaga sumber air, mata pencaharian keluarga, serta identitas budaya yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pemekel Karang Bajo Nikrana mengatakan hubungan masyarakat adat dengan alam telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Bayan.
"Hubungan masyarakat adat dengan alam dan hutan hingga hari ini terus menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Adat Bayan," katanya.
Masyarakat adat juga memiliki filosofi yang menempatkan bumi sebagai ibu yang harus dihormati dan dijaga. Prinsip tersebut tercermin dalam berbagai aturan, prosesi, dan tradisi yang mengatur hubungan manusia dengan alam.
Di wilayah Bayan terdapat empat kawasan hutan adat dengan sedikitnya 27 mata air. Sumber air tersebut menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat, termasuk untuk kebutuhan air bersih dan pertanian.
Dengan demikian, menjaga hutan sekaligus berarti menjaga keberlanjutan sumber kehidupan masyarakat.

Saat ini, masyarakat adat Bayan tengah berupaya mendapatkan pengakuan atas hutan adat mereka. Pengakuan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam melindungi dan mengelola hutan untuk generasi mendatang.
UNDP, dengan pendanaan dari Pemerintah Norwegia, mendukung Pemerintah Indonesia dan masyarakat adat untuk mempercepat proses pengakuan hutan adat sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya hutan oleh masyarakat.
Dukungan tersebut dilakukan dengan membantu mengatasi berbagai hambatan dalam proses pengakuan, memperkuat kapasitas masyarakat, serta mengembangkan peta jalan untuk mempercepat proses tersebut.
Pemerintah Indonesia sendiri telah berkomitmen mempercepat pengakuan 1,4 juta hektare kawasan hutan adat pada 2029.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan menjaga keanekaragaman hayati, termasuk melalui Perjanjian Paris, NDC Kedua, FOLU Net Sink 2030, serta Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025-2045.
Selama bertahun-tahun, UNDP bersama mitra seperti Global Environment Facility (GEF) dan Green Climate Fund (GCF) juga mendukung Indonesia dalam menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam kebijakan, pembiayaan, dan aksi di lapangan.
Dukungan itu mencakup penguatan pemantauan hutan, kesiapan pasar karbon, konservasi keanekaragaman hayati, hingga pengelolaan hutan berkelanjutan.
Keterkaitan antara hutan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat Bayan mencerminkan pentingnya alam bagi Indonesia secara lebih luas.
Sekitar 70 persen aktivitas ekonomi Indonesia berkaitan dengan alam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sementara itu, lebih dari 44 juta warga Indonesia bekerja di sektor pertanian saja, bersama jutaan lainnya yang mata pencahariannya bergantung pada sektor-sektor yang terkait dengan alam.
Hutan, lahan gambut, dan hutan bakau Indonesia juga memiliki arti penting secara global. Hutan bakau Indonesia disebut menyimpan sekitar 3,1 miliar ton karbon.
Karena itu, pengakuan hutan adat bukan hanya memberikan ruang yang lebih kuat bagi masyarakat untuk mengelola wilayahnya, tetapi juga dapat membantu masyarakat terus menjaga alam yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Bagi Putri Mahkota Victoria, perjumpaan dengan masyarakat Karang Bajo meninggalkan kesan tersendiri. Ia mengapresiasi sambutan masyarakat sekaligus kesempatan untuk mengenal lebih dekat budaya dan kearifan lokal yang masih dijaga.
"Saya sangat tersentuh dan merasa terhormat dapat menjadi bagian dari masyarakat di sini," ujar Putri Mahkota Victoria.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat Karang Bajo.
"Terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah menyambut saya dengan begitu hangat dan menerima saya sebagai bagian dari budaya masyarakat di sini," katanya.
Karang Bajo sendiri merupakan desa adat sekaligus desa wisata yang masih mempertahankan kehidupan dan tradisi masyarakat Bayan.
Di tempat tersebut, hutan, mata air, dan tradisi tidak berdiri sendiri. Ketiganya menjadi bagian dari tata kehidupan masyarakat yang terus dijaga melalui pranata adat dan pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bagi masyarakat Karang Bajo, menjaga alam pada akhirnya berarti menjaga kehidupan dan warisan yang akan diteruskan kepada generasi mendatang.