TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Status operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) masih CLOSED pada Senin (7/9/2026).
Penutupan sementara kedua bandara tersebut diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB hari ini.
Perpanjangan penutupan dilakukan menyusul dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap kondisi ruang udara dan keselamatan penerbangan.
Informasi tersebut disampaikan AirNav Indonesia melalui pembaruan informasi aeronautika terkait kondisi ruang udara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), status Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma masih dinyatakan CLOSED.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) berstatus CLOSED.
Penutupan berlaku mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada Senin (7/9/2026).
Sementara itu, Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) juga berstatus CLOSED.
Berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26, penutupan Halim berlaku mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Dengan demikian, operasional penerbangan di kedua bandara tersebut masih terdampak hingga sore hari.
AirNav Indonesia menyebut penyesuaian periode penutupan merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan.
Keputusan tersebut mempertimbangkan perkembangan kondisi ruang udara serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap kondisi ruang udara dan perkembangan sebaran abu vulkanik.
Informasi aeronautika terkait status bandara akan diperbarui secara dinamis sesuai kondisi aktual dan perkembangan aspek keselamatan penerbangan.
"Penyesuaian periode penutupan tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan, dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau," demikian keterangan AirNav Indonesia.
AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan dapat disampaikan secara tepat waktu.
Masyarakat, khususnya calon penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari atau menuju kedua bandara tersebut, diimbau memperhatikan informasi terbaru dari maskapai dan pengelola bandara terkait perkembangan operasional penerbangan.
Status penutupan hingga pukul 18.00 WIB merupakan estimasi dan dapat kembali berubah menyesuaikan perkembangan kondisi ruang udara serta hasil pemantauan sebaran abu vulkanik.