Viral Kepala Sekolah dan Bu Guru Berhubungan di Dalam Kelas, Terekam CCTV
Abd Rahman September 07, 2026 11:47 AM

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM– Dugaan hubungan terlarang melibatkan dua oknum tenaga pendidik di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut kedua guru sedang berduaan di lingkungan sekolah di Kecamatan Kedungwuni.

Rekaman itu berdurasi sekitar satu menit

Baca juga: Donor Darah di CFD, Wakil Bupati Pasangkayu Ajak Warga Jadikan Donasi Darah Gerakan Kemanusiaan

Keduanya disebut merupakan oknum kepala sekolah dasar (SD) dan oknum guru yang sama-sama telah berkeluarga. 

Video tersebut kemudian beredar di media sosial dan menghebohkan masyarakat pada Jumat (4/9/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan adanya kasus tersebut.

Menurut Kholid, pihaknya telah mengetahui keberadaan rekaman CCTV tersebut sejak awal Agustus 2026. 

Dinas kemudian melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan informasi yang beredar.

"Begitu rekaman CCTV itu kita pastikan kebenarannya, kita langsung eksekusi. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya, sudah kita pindah ke tempat yang jauh," ujar Kholid melansir Tribun-Lampung.com, Jumat (4/9/2026).

Sudah Lama Beredar

Kholid menyebut dugaan hubungan antara kedua oknum tersebut sebenarnya telah lama menjadi perbincangan di lingkungan sekolah.

Karena isu itu terus berkembang, sejumlah guru dan karyawan sekolah disebut berinisiatif memasang CCTV secara tersembunyi untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri, karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar," kata Kholid.

Setelah memperoleh rekaman yang dinilai cukup untuk memastikan dugaan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan mengambil langkah administratif terhadap keduanya.

Oknum kepala sekolah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di kantor dinas. Sementara oknum guru dipindahkan ke tempat tugas lain yang jauh dari sekolah sebelumnya.

Sanksi Lanjutan Masih Menunggu

Meski sanksi awal telah diberikan, Kholid mengatakan proses penanganan terhadap kedua oknum tenaga pendidik tersebut belum selesai.

Pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan daerah, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman, terkait sanksi lanjutan.

"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujarnya.

Kholid menegaskan, tenaga pendidik memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan memberikan teladan kepada peserta didik.

Ia mengingatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan agar menjaga profesionalitas serta tidak mencampuradukkan persoalan pribadi dengan lingkungan sekolah.

"Jaga keluarga. Jaga sekolah. Kita harus berintegritas, bekerja sesuai tupoksi," tegas Kholid.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.