Razia Narkoba di Kampung Madani Batam, Polisi Sita Senapan Angin hingga Senjata Tajam
Dewi Haryati September 07, 2026 02:42 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim gabungan menemukan sejumlah senjata saat melakukan razia di Kampung Madani Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026) dini hari.

Dalam razia yang menyasar aktivitas narkotika tersebut, petugas mengamankan satu unit senapan angin serta sejumlah senjata tajam yang ditemukan di lokasi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, terdapat delapan jenis senjata tajam yang diamankan petugas, di antaranya parang dan pisau.

"Yang ditemukan di lokasi ada warga yang dinyatakan positif, kemudian dia membawa senapan angin. Bukan senjata api, tapi senjata angin," kata Nona, Senin (7/9/2026).

Selain senjata, petugas juga mengamankan 40 unit alat isap sabu atau bong di lokasi. Petugas juga menemukan kaca pirek yang berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika.

"Senjata tajam itu kurang lebih delapan, ada delapan jenis senjata tajam. Kemudian satu pucuk senjata angin, kemudian juga ada alat isap bong sebanyak 40 unit dan kaca pirek yang ditemukan oleh tim penyidik," kata Nona yang pernah bertugas di Bareskrim Polri ini.

Meski menemukan berbagai barang tersebut, Nona menegaskan petugas tidak menemukan narkotika dalam pelaksanaan razia.

Nona juga menjelaskan soal identitas warga yang diamankan dalam razia tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, warga yang terjaring razia merupakan pendatang.

Namun, polisi belum dapat memastikan secara spesifik daerah asal seluruh warga, lantaran sebagian dari mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

"Kalau secara spesifik sesuai KTP, tidak ada. Mereka banyak tidak memiliki KTP," kata Nona.

Sementara itu, terkait komitmen Polda Kepri untuk membongkar rumah yang nantinya terbukti menjadi tempat penyimpanan atau peredaran narkotika, Nona mengatakan langkah tersebut tetap dimungkinkan.

Namun, dalam razia kali ini belum ditemukan adanya narkotika yang disimpan di rumah warga.

Nona juga mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan warga yang diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuplai narkotika ke kawasan tersebut.

"Mungkin nanti kalau memang penyuplai barang ditemukan dan benar tinggal di sana, rumahnya akan dibongkar," ujarnya.

Nona menambahkan, kegiatan di Kampung Madani Simpang Dam merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, termasuk dengan waktu pelaksanaan yang tidak diumumkan sebelumnya.

"Ini kegiatan rutin yang ditingkatkan dan memang dilaksanakan rutin setiap minggu. Tetapi waktu pelaksanaannya otomatis kita tidak akan sampaikan," katanya.

Nona, menegaskan langkah tersebut menjadi bagian dari keseriusan Polda Kepri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.