TRIBUNPALU.COM - Aset Kendaraan Dinas senilai miliaran rupiah milik Pemerintah Kabupaten Poso diduga kuat digelapkan dan masih dikuasai secara ilegal oleh sejumlah mantan pejabat, pensiunan, hingga ahli waris pegawai yang telah meninggal dunia.
Dugaan penguapan aset publik ini mencuat setelah hasil uji petik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) menemukan sebanyak 155 unit Kendaraan Dinas bernilai perolehan Rp2,65 miliar hilang dan tak jelas keberadaannya.
Ironisnya, dari total kerugian tersebut, aset bernilai perolehan sebesar Rp1,44 miliar terindikasi kuat masih tertahan di tangan pihak-pihak yang tidak berhak.
Kondisi tersebut memicu gelombang protes keras dari Forum Pembela Masyarakat yang menilai adanya indikasi pembiaran, aksi tebang pilih, hingga dugaan pemufakatan jahat dari pihak terkait dalam mengamankan barang milik daerah.
Meski pihak BKD dan Inspektorat telah menjanjikan langkah tegas mulai dari penerapan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), sertifikasi BPKB, hingga penarikan paksa, langkah tersebut dinilai hanya sebatas retorika tanpa ada aksi nyata di lapangan.
Baca juga: Waspada Bahaya Abu Vulkanik jika Terhirup, Dokter Sarankan Warga Gunakan Masker
Geram dengan lambannya penanganan skandal ini, Forum Pembela Masyarakat mengancam akan memboyong massa dalam jumlah besar untuk menggelar aksi turun ke jalan.
Mereka mendesak jajaran penegak internal Pemkab Poso bergerak cepat dan tidak lagi menunda-nunda eksekusi fisik terhadap ratusan kendaraan yang dikuasai secara tidak sah tersebut.
"Jika Inspektorat tidak segera bertindak tegas, kami akan memboyong massa turun ke jalan," tegas Ketua Forum Pembela Masyarakat, Muhaimin Yunus.
Muhaimin menegaskan bahwa masyarakat menuntut komitmen penuh dari pimpinan daerah untuk membereskan persoalan yang merugikan keuangan negara ini. Ia meminta eksekusi penarikan Kendaraan Dinas dilakukan secara terbuka agar tidak ada lagi main mata di antara pejabat dan pihak yang menguasai aset secara ilegal.
"Warga menuntut Bupati Poso, dr. Verna GM Ingkiriwang, menindak eksekusi penarikan paksa dan memamerkan seluruh aset hasil sitaan secara transparan di hadapan publik Poso," pungkasnya. (*)