UPTD PPA Tasikmalaya Fasilitasi Identitas Bayi yang Ditemukan di Indihiang
ferri amiril September 07, 2026 05:20 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - UPTD PPA Kota Tasikmalaya tengah melakukan pendampingan hingga membuatkan NIK terhadap bayi yang ditemukan di bangunan kosong wilayah Indihiang Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).

Pasca ditemukan, bayi malang tersebut saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk memulihkan kesehatannya.

Selain itu, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan, untuk mengungkap terduga pelaku yang tega membuang bayi tersebut.

"Yang pertama saat ini bayi tersebut setelah dirujuk ke RS kondisinya sehat, yang kedua saat ini dalam rangka CKG dan para medis membutuhkan NIK dan lagi dikoordinasikan lintas sektoral berkenaan penetapan NIK," kata Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya Epi Mulyana kepada TribunPriangan.com.

Langkah ini dilakukan, supaya penanganan medis dan lainnya dapat berjalan sesuai rencana, sembari menunggu penyelidikan terduga pembuang bayinya. 

Baca juga: Polisi Selidiki Rekaman CCTV untuk Ungkap Pembuang Bayi di Tasikmalaya

"Sehingga anak nanti bayi ini memiliki identitas meskipun masih menunggu tahap penyelidikan terduga ibu dan ayah anak tersebut," jelas Epi.

Epi mengungkapkan, keabsahan identitas ini tentu memerlukan bantuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai sektoral yang wewenang membuatkan NIK.

"Sementara ini koordinasi dengan Disdukcapil soal NIK, meskipun keabsahan dari pihak dinas terkait. Saat ini perawatan alhamdulillah aman terkendali di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya," jelasnya.

Akan tetapi, untuk rujukan layanan melihat sampai menjenguk tidak diperkenankan terlebih dahulu. Karena menjaga kondisi kesehatan bayi.

Alasannya, karena banyak pihak yang ingin mengadopsi bayi ini. Tapi kepolisian belum mengizinkan, karena masih tahap penyelidikan.

"Bahkan banyak sekali pihak luar meminta adopsi, tapi kepolisian belum memberikan izin karena masih proses penyelidikan dan siapa yang berhak nanti ada persetujuan serta ditentukan dalam persidangan," kata Epi.

Diketahui, bayi yang baru lahir ini ditemukan di rumah kosong, tepatnya di perumahan Mutiara Citra, Indihiang, pada Rabu (2/9/2026) siang.

Saat ditemukan tubuh bayi mungil ini berada di kamar belakang dengan posisi tertelungkup tanpa sehelai pakaian apapun.

Beberapa keterangan dan rekaman kamera CCTV sudah dikumpulkan, untuk mengungkap terduga pelaku yang membuang bayi malang tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.