TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram meresmikan dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru, yakni TPU Harum dan TPU Pandan Salas. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya jumlah penduduk serta terbatasnya lahan pemakaman di tengah padatnya permukiman kota.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M. Nazaruddin Fikri menjelaskan, penambahan fasilitas pemakaman ini merupakan wujud komitmen pelayanan masyarakat yang tertera dalam RPJMD Kota Mataram, sekaligus implementasi visi Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana.
"Ini merupakan visi Bapak Wali Kota yang didukung penganggaran konsisten dari Pemkot Mataram selama 3 hingga 4 tahun terakhir," ujar Nazaruddin Fikri dalam Podcast TribunLombok yang tayang, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi Kota Mataram mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Pada 2025, jumlah penduduk Kota Mataram tercatat mencapai 459.683 jiwa dan diproyeksikan bertambah menjadi 462.291 jiwa pada 2029.
Seiring pertumbuhan populasi tersebut, tingkat kematian di Kota Mataram berada pada kisaran 3.000 jiwa per tahun, atau sekitar 6–7 kematian per 1.000 penduduk.
"Artinya populasi bertambah dan memerlukan ruang, bukan hanya untuk masyarakat yang bekerja dan tinggal, tetapi juga sampai ke tempat peristirahatan terakhirnya," ungkapnya.
Meski tidak semua warga yang meninggal dunia dimakamkan di Mataram karena sebagian dibawa ke TPU keluarga di Lombok Barat, Lombok Tengah, atau Lombok Timur, penyediaan lahan pemakaman umum yang layak dan terintegrasi di dalam kota tetap menjadi kebutuhan mendesak.
Pembangunan fasilitas pemakaman ini juga melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat. TPU Harum sendiri dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektare (dengan sekitar 70 are yang telah siap guna), sementara TPU Pandan Salas memanfaatkan lahan wakaf seluas 20 are dari pengembang lokal.
Peresmian kedua TPU ini bertepatan dengan momentum HUT ke-33 Kota Mataram yang mengusung semangat "Merawat Kota, Menumbuhkan Harapan".
"Langkah ini memastikan bahwa Pemkot Mataram tidak hanya menata ruang hidup warga, tetapi juga menjamin ketersediaan fasilitas pemakaman yang layak dan teratur hingga beberapa tahun ke depan," pungkas Nazaruddin.
Baca juga: Pemkot Mataram Resmikan TPU HARUM Seluas 1,5 Hektare, Solusi Krisis Lahan Pemakaman Perkotaan