Bahas RUU Perampasan Aset, DPR Sebut Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis
Laksmi Anindita September 07, 2026 07:37 PM

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki tingkat demokrasi yang jauh lebih baik dibandingkan dengan masa pemerintahan sebelumnya saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Baca juga: Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Habiburokhman dalam rapat audiensi lanjutan pembahasan RUU Perampasan Aset yang digelar di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9/2026).

Habiburokhman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menyebut kekhawatiran masyarakat terhadap potensi RUU Perampasan Aset dijadikan alat kekuasaan politik jauh lebih kecil di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Baca juga: Prabowo Marah Temukan Kebun Sawit di Lahan Karhutla, Korporasi Diminta Bertanggung Jawab

Ia turut menyinggung draf RUU Perampasan Aset yang sempat beredar pada era pemerintahan sebelum Prabowo dinilai memiliki ketentuan yang lebih ekstrem dan rawan disalahgunakan untuk menekan lawan-lawan politik.

Atas dasar hal tersebut, Komisi III DPR RI menekankan komitmennya untuk memastikan perumusan RUU Perampasan Aset di era saat ini berjalan transparan, demokratis, dan terbebas dari kepentingan politik pragmatis.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.