Buntut Antrean Panjang BBM di Gorontalo, Erwinsyah Ismail Soroti Panic Buying Warga
Fadri Kidjab September 07, 2026 07:44 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Gorontalo menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, mengatakan persoalan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU tidak semata-mata disebabkan oleh ketersediaan kuota BBM. Hal tersebut disampaikan Erwin saat diwawancarai, Senin (7/9/2026) sore.

Menurutnya, dalam konteks kuota yang dijatah oleh BPH Migas sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengaturan hilir minyak dan gas bumi, ketersediaan BBM di Gorontalo masih tergolong aman.

"Masih aman dalam konteks yang dijatah oleh BPH Migas yang menjadi sentral penyaluran BBM itu masih aman," ungkap Politisi Demokrat itu.

Ia menjelaskan, sistem penyaluran BBM yang dilakukan Pertamina memiliki pembagian berdasarkan kuartal, mulai dari kuartal pertama, kedua, hingga kuartal ketiga yang disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

"Kita sih prinsipnya tidak mempermasalahkan kuota dan pendistribusian. Selama ini masih lancar," ujarnya.

Namun, menurut Erwin, persoalan yang harus menjadi perhatian bersama adalah antrean kendaraan yang mengular hingga ke jalan di sejumlah SPBU. DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Komisi II, melihat terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan antrean panjang tersebut, salah satunya adalah fenomena panic buying atau pembelian BBM secara berlebihan karena kekhawatiran masyarakat.

Erwin mengaku, munculnya isu mengenai pembagian masyarakat berdasarkan desil yang diperbolehkan membeli BBM tertentu ikut memicu kepanikan. Masyarakat akhirnya berbondong-bondong membeli BBM karena khawatir tidak mendapatkan pasokan.

"Yang menurut kami DPRD Komisi II itu pertama adalah panic buying. Jadi masyarakat ini terkait dengan isu desil-desil itu yang boleh beli Pertalite, yang apa, itu menjadi kepanikan," jelasnya.

Kondisi tersebut membuat masyarakat berebut mendapatkan BBM dan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

Selain panic buying, DPRD juga menyoroti kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dinilai cukup tinggi. Erwin menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi membuat sebagian masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi kembali beralih menggunakan BBM subsidi.

Ia mencontohkan harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.000 per liter kini dapat mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.

ANTREAN BBM -- Potret Antrean BBM di SPBU Andalas, Jalan John Ario Katili, Kota Gorontalo, Senin (4/5/2026). Perbaikan SPBU membuat antrean mengular. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
ANTREAN BBM -- Potret Antrean BBM di SPBU Andalas, Jalan John Ario Katili, Kota Gorontalo, Senin (4/5/2026). (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

"Yang menyebabkan kemudian banyak orang yang tadinya pengguna Pertamax, sebelum harganya cuma Rp12.000, kemudian sekarang sudah sampai Rp16.000-Rp17.000 itu beralih," katanya.

Peralihan tersebut turut menambah tekanan terhadap permintaan BBM subsidi, khususnya Pertalite. Sebelumnya, DPRD Provinsi Gorontalo telah meminta masukan dari Pertamina terkait persoalan antrean panjang tersebut. Erwin mengungkapkan, salah satu saran yang diterima adalah agar pemerintah kabupaten/kota maupun dinas terkait kembali bersurat kepada Pertamina untuk meminta penambahan kuota BBM di masing-masing daerah.

Kendati demikian, penambahan kuota dinilai bukan satu-satunya solusi. Ia memandang perlu ada evaluasi terhadap sistem pelayanan di masing-masing SPBU, terutama jumlah dispenser dan nozzle yang digunakan untuk melayani masyarakat.

Lebih jauh Erwin menjelaskan, sejumlah SPBU mendapatkan alokasi BBM dalam jumlah tertentu—bahkan terdapat SPBU yang telah mendapatkan alokasi sekitar 24.000 liter Pertalite—namun antrean tetap terjadi. Setelah ditelusuri, salah satu persoalan utama adalah keterbatasan dispenser yang digunakan untuk melayani konsumen.

"Di setiap SPBU itu dia hanya memiliki atau menggunakan satu dispenser dengan dua atau empat selang nozzle," ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat kendaraan harus mengantre dalam satu jalur pelayanan, terlebih karena Pertalite merupakan jenis BBM yang paling banyak diminati masyarakat. Jika satu dispenser hanya memiliki dua nozzle untuk melayani kendaraan, proses pengisian menjadi lebih lambat dan antrean dengan cepat menumpuk.

"Ketika satu dispenser itu cuma ada dua nozzle kanan-kiri dengan bahan bakar yang memang paling diminati yaitu Pertalite, itulah menyebabkan terjadi penumpukan," jelas Erwin.

Karena itu, DPRD mendorong Pertamina agar meminta SPBU mitranya melakukan penambahan dispenser. Khusus untuk Pertalite, Erwin menilai setidaknya diperlukan dua dispenser dengan jumlah nozzle yang lebih banyak.

"Jadi khusus untuk Pertalite dia minimal punya dua dispenser dengan satu dispenser empat selang atau delapan," katanya.

Dengan penambahan tersebut, Erwin meyakini proses pengisian BBM dapat berlangsung lebih cepat sehingga antrean kendaraan dapat terurai. Ia pun meminta masyarakat maupun pihak terkait melihat langsung kondisi pelayanan di masing-masing SPBU.

"Kalau kita atau teman-teman bisa ke masing-masing SPBU untuk lihat, coba cek. Setiap mobil yang isi BBM itu pasti cuma satu jalur itu," ujarnya.

Terkait informasi bahwa alokasi sekitar 24.000 liter masih dianggap kurang, Erwin mengatakan DPRD tetap dapat mendorong adanya penambahan kuota karena Pertamina memiliki ruang untuk melakukan evaluasi dan pengajuan penambahan sesuai kebutuhan. Namun, ia kembali menegaskan bahwa persoalan antrean tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah kuota.

Sebelumnya, DPRD juga telah menghadirkan BPH Migas dalam pembahasan mengenai persoalan BBM. Dari pembahasan tersebut, muncul pandangan bahwa apabila alokasi 24.000 liter dapat didistribusikan secara merata, pasokan tersebut berpotensi terserap, tetapi persoalan berikutnya adalah apakah penambahan kuota tersebut mampu mengurai antrean.

"Ini bukan soal kuotanya ada atau tidak, atau misalnya banyak isiannya atau tidak. Jadi lebih kepada panic buying tadi itu," tegasnya.

Selain panic buying dan peralihan pengguna BBM nonsubsidi ke subsidi, persoalan dispenser juga menjadi perhatian utama DPRD. Erwin menilai jumlah kuota yang besar tidak akan memberikan dampak maksimal apabila kemampuan pelayanan SPBU masih terbatas.

"Kalau misalnya dia cuma punya misalnya 24 ribu kiloliter, tapi dispensernya ada delapan nozzle, saya yakin tidak akan ada antrean di situ," katanya.

Oleh karena itu, DPRD ingin persoalan antrean BBM dilihat secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan kuota, pola konsumsi masyarakat, hingga kapasitas pelayanan SPBU. DPRD juga menerima keluhan masyarakat mengenai kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang menggunakan tangki berkapasitas besar dan dinilai turut berpengaruh terhadap lama waktu pengisian BBM di SPBU.

Namun, Erwin mengatakan saat ini belum terdapat aturan yang secara spesifik mengatur batas frekuensi pengisian BBM untuk kendaraan dengan jenis yang sama.

"Motor, mobil itu bolak-balik, bolak-balik itu tidak ada aturannya," ujarnya.

Menurut Erwin, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak terjadi penyalahgunaan pelayanan BBM dan kesempatan mendapatkan BBM dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat. DPRD Provinsi Gorontalo berencana membawa persoalan tersebut ke dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat.

"Kita akan mendorong, mungkin besok rencananya kita mau RDP dengan ESDM, kita mintakan diperkuatkan," kata Erwin.

Ia mengatakan DPRD akan melihat kemungkinan dibuatnya aturan yang dapat mengatur pola pengisian BBM di SPBU, termasuk regulasi yang membatasi frekuensi pengisian kendaraan agar tidak terjadi pengisian berulang-ulang dalam waktu berdekatan.

"Atau kita kalau misalnya buatkan perda ataupun apa, masing-masing Pertamina tidak boleh melayani motor ataupun mobil dengan jenis yang sama minimal berapa kali," jelasnya.

Menurut Erwin, pembahasan tersebut masih akan dikaji bersama pihak terkait. DPRD berharap langkah evaluasi ini dapat menghasilkan solusi konkret terhadap antrean panjang yang belakangan terjadi di sejumlah SPBU di Gorontalo, sehingga persoalan BBM tidak hanya diselesaikan melalui penambahan kuota, tetapi juga melalui perbaikan sistem pelayanan, penambahan fasilitas dispenser, serta pengaturan pola pembelian masyarakat.

Erwin menegaskan, persoalan antrean BBM harus dilihat dari berbagai sisi agar solusi yang diambil benar-benar mampu mengurai antrean dan memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.