Isu Pemindahan Gaji ASN ke Bank Himbara Picu Ancaman PHK Massal
ferri amiril September 07, 2026 08:20 PM

TRIBUNPRIANGAN.COM – Kini media sosial tengah dihebohkan dengan kabar perihal gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diisukan akan dipindahkan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Bank Himbara.

Bahkan, viralnya kabar tersebut pun juga disambut rasa kekhawatiran dari Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI).

Pasalya, jika benar kabar tersebut terjadi, SPBPDSI menyebut kebijakan ini berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengancam ratusan ribu pegawai BPD di seluruh Indonesia.

Peringatan tersebut disampaikan langsung perwakilan SPBPDSI, Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2026).

Baca juga: 15 Kebijakan Pro-Karier ASN untuk Transformasi Manajemen Digital Diluncurkan BKN

Sigit menjelaskan bahwa perpindahan rekening gaji ASN akan memicu efek domino yang menghancurkan likuiditas dan mematikan ruang ekspansi kredit bank daerah.

Sigit juga menegaskan bahwa ancaman terhadap tenaga kerja sangat nyata.

Penurunan kas daerah secara drastis akan memaksa manajemen bank melakukan pengetatan operasional besar-besaran.

Baca juga: BKN Luncurkan 15 Kebijakan Pro-Karier ASN untuk Transformasi Manajemen Digital

Baca juga: Wabup Sumedang Minta ASN di Wilayahnya Perkuat Akurasi Penerima Perlinsos

"Jadi pasti sekali jika ada penurunan laba penurunan pendapatan, efisiensi SDM dan restrukturisasi dari SDM pasti akan muncul. Di mana akan ada pengurangan pegawai di BPD," tegas Sigit di hadapan para anggota dewan.

Total pegawai BPD di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 100.000 orang.

Jika PHK massal tak terhindarkan, dampak kerugian ekonomi diyakini akan merembet luas hingga ke keluarga para pekerja.

"Itu hanya pegawainya Pak, belum keluarganya. Kalau kita pengalinya setiap pegawai taruhlah 3 di belakangnya berarti sekitar 300.000 yang terdampak jika ada pengalihan ini," ucap Sigit.

Baca juga: Kenaikan Gaji ASN di Tahun 2026 Hangat Diperbincangkan, Begini Respon Menkeu Purbaya

Baca juga: Ribuan ASN di Kabupaten Bandung Setor Rp6,59 M ke Judol, Terancam Dipecat

Risiko Kredit Macet

Selain persoalan tenaga kerja, SPBPDSI juga menyoroti risiko kredit macet. 

Mayoritas BPD mengandalkan sistem potong gaji otomatis untuk penagihan kredit ASN.

“Dan dampak yang paling fatal untuk kredit ini adalah risiko NPL ini akan meningkat. Karena perpindahan gaji ASN entah itu P3K, entah itu nanti PNS itu otomatis penagihan atau pembayaran angsuran akan cukup sulit,” jelas Sigit.

Sebagai informasi, porsi kredit ASN di BPD rata-rata mendominasi 40 hingga 70 persen dari total portofolio.

Para pekerja BPD mendesak DPR memfasilitasi pertemuan dengan OJK dan kementerian terkait. Tujuannya agar dampak ke industri perbankan daerah dan Pendapatan Asli Daerah bisa dicegah lebih awal. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.