Camat Laenmanen Minta Maaf ke Guru PJOK Saat Mediasi Damai oleh Pemkab Malaka
Ryan Nong September 07, 2026 08:44 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

 

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan secara damai persoalan antara Camat Laenmanen, Ferdy Maan, dan Guru PJOK SMP Kristen Besikama, Dominikus Nahak Klau, yang sebelumnya terlibat pertengkaran di Rumah Makan Bunda Kanduang dan videonya viral di media sosial.

Mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Malaka, Senin (7/9/2026).

Pertemuan itu menjadi langkah pemerintah daerah untuk mengakhiri polemik yang sempat menjadi perhatian publik, sekaligus membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca juga: Pemilik Warung Makan Ungkap Awal Cekcok Camat Laenmanen dan Guru di Betun, Kabupaten Malaka NTT

Proses mediasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinandus Un Muti, Ketua PGRI Kabupaten Malaka Jonathan Seran Suri, serta kedua pihak yang terlibat langsung dalam persoalan tersebut, yakni Camat Laenmanen Ferdy Maan dan Guru PJOK SMP Kristen Besikama Dominikus Nahak Klau.

Dalam pertemuan itu, persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik dibicarakan secara langsung di hadapan unsur pemerintah daerah dan organisasi profesi guru. Pertemuan tersebut kemudian berujung pada pengakuan kekhilafan dan permintaan maaf dari Camat Laenmanen kepada Dominikus Nahak Klau.

Ketua PGRI Kabupaten Malaka, Jonathan Seran Suri, yang akrab disapa Jhon Seran Suri, membenarkan bahwa dalam proses mediasi tersebut Camat Laenmanen telah mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada guru yang bersangkutan.

"Camat akui kekhilafan dan minta maaf," jelas Jhon Seran Suri kepada POS-KUPANG.COM.

Menurut Jhon Seran Suri, selain permintaan maaf secara langsung, Pemerintah Kabupaten Malaka juga memberikan teguran keras kepada Camat Laenmanen sebagai bagian dari penyelesaian persoalan tersebut.

"Pemda Malaka memberikan teguran keras kepada camat," ungkapnya.

Jhon Seran Suri menilai langkah pemerintah daerah melakukan mediasi merupakan keputusan yang cepat dan tepat. Bagi PGRI Kabupaten Malaka, penyelesaian secara damai menjadi momentum penting untuk menjaga hubungan baik sekaligus memastikan persoalan yang melibatkan tenaga pendidik dan pejabat pemerintahan tidak terus berlarut-larut.

Atas langkah tersebut, PGRI Kabupaten Malaka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malaka yang telah mengambil langkah cepat dalam mempertemukan kedua pihak dan mengakhiri persoalan tersebut melalui jalur damai.

Sementara itu, Dominikus Nahak Klau saat dihubungi membenarkan bahwa dirinya bersama Camat Laenmanen telah mengikuti proses mediasi di Ruang Kerja Wakil Bupati Malaka. Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Ferdy Maan menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan Wakil Bupati, Sekda, dan Ketua PGRI Kabupaten Malaka.

Dominikus mengatakan permintaan maaf tersebut berkaitan dengan perkataan yang sebelumnya dilontarkan kepadanya dan dinilainya sebagai penghinaan terhadap dirinya maupun profesinya sebagai guru.

"Ia sudah. Dia sudah minta maaf langsung di saya di depan Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan Ketua PGRI dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi di lain hari," ungkap Dominikus.

Bagi Dominikus, permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa menjadi dasar bagi dirinya untuk memilih mengakhiri persoalan tersebut secara damai. Ia tidak ingin polemik yang terjadi sebelumnya terus berkembang dan mengganggu hubungan antarpihak maupun tugasnya sebagai seorang pendidik.

Setelah melalui proses mediasi, Dominikus menegaskan bahwa dirinya memilih jalur damai sebagai sesuatu yang indah. Baginya, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan pilihan yang lebih baik daripada memperpanjang persoalan.

"Saya pilih jalur damai karena damai itu indah," pungkas Dominikus. (ito)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.