PT. Balam Mulai Eksplorasi di Bula Air, Nakertrans Minta Status dan Upah Pekerja Harus Jelas
Fandi Wattimena September 07, 2026 08:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Seram Bagian Timur (SBT, Mochtar Rumadan minta PT. Balam Energy Limited memberikan kepastian status, besaran upah hingga terbuka menjelaskan sistem kerja perusahaan.

Baginya, pekerja tidak boleh dirugikan dalam aktivitas eksplorasi minyak dan gas (Migas) yang tengah berlangsung di wilayah Bula Air.

Terlebih pekerja memiliki tingkat resiko tinggi sehingga sistem kerja harus pro terhadap mereka.

"Yang pekerjaan satu bulan sampai dua bulan itu sistemnya apa, sistem borongan kah, sistem PKWT kah, atau sistem gaji harian, juga dilaporkan," ujarnya.

Lanjutnya, perusahaan juga harus melaporkan skala pengupahan, baik berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, dan pendidikan kepada dinas.

"Upah di atas tinggi mana, sudah lapor ke dinas belum?" tegasnya.

Baca juga: Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang, 1.617 Penumpang Dari dan Menuju Kota Ambon Batal Terbang

Baca juga: Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

Sementara itu, terkait aktivitas PT Balam, Mochtar menjelaskan perusahaan tersebut memiliki wilayah kerja sendiri dalam Blok East Seram.

Saat ini, kegiatan eksplorasi dilakukan di wilayah Bula Air berdasarkan hasil penelitian dan kajian seismik.

"Jadi kita memiliki ada Blok Bula itu ada di Karlez, Blok Non Bula itu di Citic, Blok East Seram itu ada di Balam," jelasnya.

Setiap perusahaan memiliki zona dan wilayah kerja (WK) masing-masing.

Menurut Mochtar, titik eksplorasi PT Balam juga masih dapat berubah atau bertambah sesuai hasil penelitian seismik yang dilakukan perusahaan.

Potensi kegiatan di desa lain nantinya akan bergantung pada hasil kajian tersebut.

"Kalau Balam melihat potensi, apakah potensi ada di titik desa lain atau tidak, itu tentu menjadi hasil penelitian atau hasil seismik pada saat itu," jelasnya.

Ia mengaku belum memperoleh informasi pasti mengenai kemungkinan PT Balam melakukan aktivitas eksplorasi di desa-desa lain.

Namun, bagi Nakertrans, di mana pun kegiatan eksplorasi dilakukan, aspek ketenagakerjaan tetap harus menjadi perhatian.

Mochtar menegaskan kepastian status kerja dan upah diperlukan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan antara perusahaan, vendor dan pekerja di kemudian hari.

"Ini penting supaya ada kepastian bagi tenaga kerja kita," tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.