TRIBUNJABAR.ID - JAKARTA - Kepala Subdirektorat Daktiloskopi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Banani Adam mengatakan Pentingnya daktiloskopi bagi masyarakat dan pemerintah dalam membantu memastikan identitas seseorang secara akurat, misalnya dalam pembuatan dokumen atau proses pelayanan tertentu; membantu kepolisian mengidentifikasi pelaku berdasarkan sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara; membantu mengenali korban kecelakaan, bencana, atau jenazah yang identitasnya belum diketahui; membantu menyediakan data identitas yang lebih akurat untuk mendukung administrasi kependudukan dan keamanan.
‘’Daktiloskopi penting karena dapat memberikan identifikasi yang akurat, mendukung keamanan masyarakat, membantu penegakan hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi pemerintah’’ Kata Adam,di Jakarta. Selasa (7/9/26)
Dia menjelaskan, penyelenggaraan layanan daktiloskopi yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU meliputi pengambilan teraan sidik jari, pengidentifikasian, perumusan sidik jari, pemberian keterangan ahli, pendokumentasian arsip teraan sidik jari, dan sidik jari pada minuta akta untuk menjamin kepastian hukum identitas dan perlindungan hukum seseorang, sesuai dengan disiplin ilmu.
Daktiloskopi sebagai cabang ilmu identifikasi forensik yang mempelajari sidik jari manusia, terutama untuk menentukan dan memastikan identitas seseorang.
‘’ Pada prinsipnya daktiloskopi ini akan membantu mencegah pemalsuan identitas, dokumen kenegaraan, dan akta otentik sejalan dengan semangat "Sidik Jari Tidak Bisa Berbohong".Jelasnya.
Selain itu, Adam juga berencana pengembangan aplikasi sidik jari online (sidik online),sebuah layanan digital berbasis self-service yang akan memudahkan masyarakat mengakses layanan daktiloskopi secara mandiri, cepat, dan aman.
Dan memungkinkan pengajuan, pemantauan status, hingga pengunduhan hasil layanan daktiloskopi dilakukan secara mandiri, cepat, dan aman ‘’ aplikasi sidik jari online ini sebagai wujud nyata transformasi digital layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat’’ ucapnya.
Dia menegaskan jika Percepatan transformasi digital, termasuk arah pengembangan layanan Sidik Online berbasis self-service dan Layanan Sidik Jari Minuta Akta, harus selaras dengan peta jalan digitalisasi layanan hukum agar Penguatan sinergi kelembagaan antara unit teknis dan unit perumus kebijakan dapat memastikan setiap kebijakan layanan daktiloskopi memiliki landasan strategis yang kuat sekaligus implementatif di lapangan.
‘’Melalui penyelarasan ini, Kementerian Hukum RI berupaya memastikan bahwa layanan daktiloskopi tidak hanya berjalan sesuai ketentuan teknis, tetapi juga terintegrasi dengan arah kebijakan hukum nasional sejalan dengan semangat layanan hukum yang inklusif, modern, dan berdampak nyata bagi masyarakat’’ Pungkasnya.
Merespons pentingnya peran daktiloskopi dalam mencegah pemalsuan identitas serta inovasi aplikasi sidik jari daring yang diusung oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut sangat positif dan menegaskan komitmen jajarannya untuk mengoptimalkan keandalan layanan daktiloskopi di tingkat wilayah.
"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung penuh langkah inovatif Ditjen AHU dalam mengedepankan daktiloskopi sebagai instrumen vital untuk menjamin kepastian dan pelindungan hukum masyarakat. Sidik jari adalah identitas mutlak yang tidak bisa dimanipulasi atau berbohong. Di Jawa Barat, dengan dinamika kependudukan dan lalu lintas hukum keperdataan yang sangat tinggi, keakuratan identitas pada dokumen kenegaraan maupun akta otentik menjadi sangat krusial guna mencegah potensi kejahatan atau sengketa”.
“Melalui sinergi jajaran Divisi Pelayanan Hukum di bawah koordinasi Saudari Hemawati BR Pandia, khususnya pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang dikomandoi oleh Saudari Ave Maria Sihombing, kami terus proaktif menyosialisasikan peran daktiloskopi sekaligus mempersiapkan infrastruktur pendukung guna menyambut integrasi layanan digital berbasis self-service ke depannya. Kami berkomitmen penuh untuk memastikan masyarakat di Tatar Pasundan mendapatkan akses layanan hukum yang akurat, aman, dan mutakhir, demi menghadirkan kepastian hukum yang nyata dan terpercaya," tegas Asep Sutandar.