Kasus Hilangnya Dua Kakak-Adik di Banyuasin Berujung Dugaan Pembunuhan Berencana
taryono September 07, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Banyuasin - Kasus hilangnya dua kakak-beradik berinisial RM (18) dan AM (13) di Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, yang dilaporkan sejak 27 Oktober 2021, kini berujung pada dugaan pembunuhan berencana. 

Baca juga: 773 Penumpang Garuda Terdampak Erupsi GAK di Bandara Radin Inten II

Hampir lima tahun setelah keduanya tak diketahui keberadaannya, polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kematian kedua korban pada Minggu, 6 September 2026.

Pengungkapan perkara bermula dari temuan warga di sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa. Saat mencari kayu, warga menemukan rangka sepeda motor di dalam parit dan melaporkannya kepada ketua RT setempat.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi. Di tempat itu, ketua RT menemukan kerangka manusia yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Talang Kelapa.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kerangka serta kaitannya dengan kasus orang hilang yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino kemudian memerintahkan Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis bersama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma memimpin proses penyelidikan.

Tim opsnal yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RS (27) dan AD alias D (25). RS diamankan di kawasan Kenten, sedangkan AD ditangkap di wilayah Sungai Sedapat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kedua korban. Barang bukti itu antara lain seragam sekolah, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, serta sejumlah perhiasan berupa cincin, gelang, dan kalung.

Polisi juga menemukan rangka sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan yang digunakan kedua korban saat meninggalkan rumah pada hari mereka dilaporkan hilang.

Sebelumnya, RM dan AM berpamitan dari rumah pada Rabu sore, 27 Oktober 2021, dengan menggunakan sepeda motor. Setelah itu, keluarga tidak lagi mendapatkan kabar dari keduanya dan sempat melakukan pencarian secara mandiri.

Hilangnya kedua korban baru mendapatkan titik terang setelah temuan di sekitar Perumahan Amanah tersebut membuka kembali perkara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kepolisian akan terus mengusut perkara tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.

"Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar," ujar Nandang.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.

Pemberkasan perkara terhadap kedua tersangka juga tengah dilakukan dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses hukum selanjutnya.

Nandang menegaskan penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap berdasarkan alat bukti yang ada.

"Kepolisian berkomitmen menuntaskan setiap perkara sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan," tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, yakni Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP.

Penyidik masih melanjutkan pendalaman untuk memastikan motif, kronologi, serta keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara yang awalnya dilaporkan sebagai kasus orang hilang tersebut.

Sumber: TribunSumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.