ISPU Padang Capai 214, Pemko Padang Keluarkan SE Mitigasi Kabut Asap dan Bagikan 11.000 Masker
Rezi Azwar September 07, 2026 09:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang mengambil sejumlah langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap yang menyebabkan kualitas udara memburuk dalam beberapa hari terakhir.

Setelah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap Terhadap Kesehatan pada Jumat (4/9/2026), Pemko Padang kini membagikan 11.000 masker gratis kepada masyarakat dan ASN.

Pembagian masker dilakukan secara serentak di empat titik Kota Padang, Senin (7/9/2026), yakni di depan Balai Kota Padang, Jalan A Yani, Jalan Sawahan, dan kawasan Pasar Baru Pauh.

Langkah tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara Kota Padang yang berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 214 atau berada dalam kategori sangat tidak sehat.

Baca juga: Penerbangan Batal Efek Erupsi GAK, Toni Rela Duduk di Lantai BIM Demi Refund Tiket dan Cari Bus AKAP

Kabut asap yang menyelimuti Kota Padang disebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah provinsi tetangga, serta kondisi cuaca yang turut memengaruhi kualitas udara.

Wali Kota Terbitkan Panduan Mitigasi

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai panduan bersama untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan kabut asap.

"Surat Edaran ini sebagai pengingat untuk kita semua dalam melindungi dan meminimalisir dampak kesehatan warga di tengah paparan kabut asap," kata Fadly, Senin (7/9/2026). 

Melalui surat edaran itu, Pemko Padang meminta seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, camat, lurah, hingga masyarakat menerapkan langkah pencegahan secara disiplin.

Baca juga: Kasus Internet Starlink Mentawai: Yogi Gilang Bersyukur Penahanannya Ditangguhkan Hakim PN Padang

Fadly menyebut, kebijakan tersebut diperlukan agar seluruh pihak memiliki acuan yang sama dalam menghadapi kondisi udara yang memburuk.

"Kebijakan ini dikeluarkan guna memastikan seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat memiliki panduan yang jelas dalam mencegah dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan di Kota Padang," ujarnya.

Anak-anak hingga Ibu Hamil Diminta Batasi Aktivitas di Luar

Dalam SE tersebut, masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara berada dalam kondisi buruk.

Imbauan ini terutama ditujukan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki penyakit kronis.

Selain penggunaan masker, warga diminta menutup ventilasi rumah ketika kondisi udara di luar memburuk. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak merokok di dalam rumah serta tidak melakukan pembakaran sampah.

Pemko Padang turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh selama kabut asap berlangsung.

Caranya antara lain dengan memperbanyak konsumsi air putih, minimal delapan gelas per hari, serta mengonsumsi makanan bergizi seimbang.

Warga yang mengalami keluhan atau gejala gangguan pernapasan diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Masyarakat juga diminta memantau perkembangan kualitas udara secara berkala melalui sumber informasi resmi, termasuk aplikasi pemantauan kualitas udara seperti IQAir maupun BMKG.

11.000 Masker Dibagikan ke Pengguna Jalan

Sebagai langkah lanjutan, BPBD Kota Padang turun langsung membagikan masker gratis kepada masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan pembagian masker dilakukan untuk merespons kondisi udara yang saat ini perlu diwaspadai.

"Indeks standar pencemaran udara Kota Padang itu senilai 214, itu dikategorikan sangat tidak sehat. Dan itu sesuai dengan edaran Bapak Wali Kota untuk menyikapi cuaca berkabut sekarang yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan oleh provinsi tetangga," kata Hendri.

Baca juga: Agenda Pemko Padang Hari Ini, Ada Bahasan Pertanahan hingga Persiapan MTQ

Sebanyak sekitar 11.000 masker disiapkan untuk dibagikan di empat lokasi.

"Untuk hari ini kita sediakan lebih kurang 11.000 masker. Lokasinya ada di depan Balai Kota, Jalan A. Yani, Sawahan, dan Pasar Baru Pauh," ujarnya.

Masker tersebut menyasar masyarakat yang beraktivitas di jalan, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker.

Pengendara roda empat, pengguna angkutan umum, hingga ASN di lingkungan Pemko Padang juga menjadi sasaran pembagian.

"Kendaraan roda dua dan roda empat kita berikan tanpa terkecuali," kata Hendri.

Pembagian masker dilakukan personel BPBD Kota Padang bersama Kelompok Siaga Bencana (KSB). Asisten III Setdako Padang Corri Saidan dan Kabag Pemerintahan Setdako Padang Rina Melati turut mendampingi kegiatan tersebut.

Pemko Siapkan Masker Tambahan

Pemko Padang memastikan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara akan terus dilakukan.

Distribusi masker juga tidak berhenti pada pembagian 11.000 masker apabila kondisi kabut asap masih bertahan dan kebutuhan masyarakat meningkat.

"Kalau memang masih membutuhkan, pasti kita berikan lagi kepada warga," ujar Hendri.

Pemko Padang mengimbau masyarakat tidak menganggap sepele kondisi kabut asap, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan perlindungan yang sesuai ketika harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang buruk.(rls)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.