Pekerja Kesetrum Saat Perbaiki Atap di Sungai Sipai Banjar, Begini Perjuangan Damkar Evakuasi Korban
Hari Widodo September 07, 2026 09:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Seorang pekerja bangunan mengalami luka bakar setelah tersengat listrik saat memperbaiki atap sebuah bangunan di Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kejadian yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) sore itu membuat sang korban diketahui bernama Darma (26), warga Pematang Baru alami luka bakar cukup serius. 

Saat bekerja, Darma tak sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan yang ada di atas bangunan.

Sengatan listrik membuat Darma mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada bagian kaki dan tubuh. 

Baca juga: Pelajar MTs di HST Tewas Kesetrum di Kamar Mandi, Kabel Terjepit Diduga Jadi Penyebab

Darma masih dalam kondisi sadar, namun mengalami syok berat dan kesakitan hingga tidak mampu turun sendiri dari atap.

Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian meminta bantuan petugas damkar untuk mengevakuasi korban.

Laporan diterima Call Center Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar sekitar pukul 16.36 Wita. 

Atas laporan itu, Regu Penyelamatan Peleton I langsung menuju lokasi dengan mengerahkan 10 personel menggunakan Fire Truck Satria Biru dan Unit Light Rescue.

Petugas tiba sekitar tiga menit setelah laporan diterima.  Setibanya di lokasi, mereka tidak langsung mengevakuasi korban, tetapi terlebih dahulu melakukan observasi untuk memastikan posisi Darma aman dari kabel yang masih bertegangan.

Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana DPKP Kabupaten Banjar Muhammad Kasyaf, dikonfirmasi Senin (7/9/2026) mengatakan, kondisi korban membuat petugas harus bergerak cepat, namun keselamatan korban dan petugas tetap menjadi pertimbangan utama.

“Setiap detik sangat berharga bagi keselamatan jiwa korban. Petugas kita bergerak cepat, melakukan observasi kilat, mengamankan korban dari jangkauan kabel listrik,” ujarnya.

Setelah memastikan posisi aman, petugas menggunakan tandu spinal untuk menggeser tubuh Darma menjauh dari radius bahaya jaringan listrik. Dari titik tersebut, korban kemudian dievakuasi melalui tangga.

Petugas memilih tidak menggunakan metode rope rescue karena pemasangan sistem tali dan rigging membutuhkan waktu lebih lama.

Darma akhirnya dibopong dan digendong secara manual oleh petugas untuk mempercepat proses evakuasi.

Kasyaf menyebut langkah tersebut merupakan keputusan taktis di lapangan agar korban secepatnya memperoleh penanganan medis.

“Ini murni keputusan taktis di lapangan demi mengejar golden time penanganan medis,” tegasnya.

Sekitar pukul 16.50 WITA, Darma berhasil diturunkan dari atap dalam kondisi selamat. Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans PSC menuju RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Informasi terakhir yang diterima DPKP, Darma masih menjalani observasi dan bersiap mendapatkan tindakan medis. Saat dievakuasi hingga dibawa ke rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar.

Dari hasil observasi di lokasi, DPKP Kabupaten Banjar menemukan salah satu faktor yang berpotensi memicu kecelakaan tersebut adalah jarak antara kabel bertegangan dengan atap bangunan yang cukup dekat.

Kondisi itu menjadi berbahaya ketika terdapat aktivitas pekerjaan di atas atau sekitar atap, terlebih apabila tubuh maupun peralatan pekerja masuk terlalu dekat dengan jaringan listrik.

“Korban kurang memperhitungkan jarak aman tubuh dan peralatan kerjanya dengan jalur kabel utama,” kata Kasyaf.

Menurutnya, kecelakaan akibat sengatan listrik saat pekerjaan konstruksi maupun perbaikan bangunan bukan kali pertama terjadi di wilayah Kabupaten Banjar. Karena itu, aspek keselamatan kerja tidak boleh diabaikan.

DPKP mengingatkan pemborong, kontraktor maupun pemilik bangunan untuk terlebih dahulu melakukan survei lokasi sebelum pekerjaan dimulai. Potensi bahaya, termasuk keberadaan jaringan listrik, harus diidentifikasi.

Baca juga: Pria Pekerja Bangunan di Sungai Paring Banjar Kesetrum Saat Pasang Spanduk, Warga Evakuasi Korban

Pekerja juga diminta menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar serta mengikuti prosedur keselamatan kerja.

Jika pekerjaan harus dilakukan di dekat kabel bertegangan, pemilik proyek diminta berkoordinasi dengan PLN untuk menentukan langkah pengamanan yang diperlukan, termasuk kemungkinan dilakukan pemadaman sementara.

“Pastikan untuk selalu menjaga jarak aman dari jaringan kabel listrik saat melakukan pekerjaan di area ketinggian atau atap,” lugasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.