TRIBUN-GOWA.COM — Anggota DPRD Gowa, Yusuf Harun, menanggapi pernyataan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terkait pembahasan APBD dan APBD Perubahan 2026.
Pernyataan Husniah tersebut disampaikan dalam diskusi Forum Dosen yang diunggah akun Instagram @tribuntimurdotcom.
Dalam video tersebut, Husniah menyinggung proses pembahasan APBD dinilainya berjalan lambat.
Ia juga menyinggung DPRD Gowa yang disebutnya terlalu sibuk dengan Panitia Khusus (Pansus).
“Persoalan APBD ini kapan sih harus kita selesaikan ini? Karena terlalu banyak waktu yang dibuang, Pak. DPR terlalu sibuk dengan Pansus-nya,” kata Husniah dalam video tersebut.
Husniah mengatakan persoalan Pansus merupakan hak DPRD dan tidak ingin terlalu jauh mencampurinya.
Namun, ia berharap komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD kembali terjalin untuk membahas kepentingan masyarakat.
“Saya sangat berharap kepada pihak eksternal, kita kan ini sudah merupakan upaya untuk menyambung kembali hubungan baik antara Pemda dengan DPR,” ujarnya.
Menurut Husniah, persoalan APBD berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Gowa.
Ia menyebut banyak program pemerintah dinantikan masyarakat.
Namun kata dia, terkendala komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
“Banyak program saya yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat sebenarnya, Pak. Cuman komunikasi yang susah,” katanya.
"Ya kan, komunikasi yang susah. Kenapa ini hanya sebagian kecil, Karena saya mau ngomong sama ini saja susah, ngomong sama ini susah. Jadi ya sudah lah, kalian tidak menjalankan tugas kewajiban, mohon maaf, terakhir saya membebastugaskan (sejumlah pejabat). Karena TAPD saya panggil enggak ada yang mau datang, enggak mau dia rembuk bahas APBD. Jadi gimana dong caranya?," sambungnya
“Persoalan APBD ini kapan sih selesai,” lanjut Husniah
Hingga Senin (7/9/2026), postingan video tersebut telah ditonton 3.020 kali, mendapat 51 tanda suka dan 149 komentar.
Pernyataan itu kemudian mendapat tanggapan dari Yusuf Harun melalui kolom komentar unggahan Instagram tersebut.
Yusuf Harun meminta Bupati Gowa tidak membolak-balikkan informasi mengenai proses pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Ibu bupati mohon maaf jangan bolak balikkan informasi. Kalau bicara tentang APBD apalagi APBD perubahan 2026, DPRD secara lembaga sudah menyurati ibu bupati Gowa dua kali untuk mendorong KUA-PPAS ke DPRD Gowa,” tulis Yusuf di kolom komentar akun Instagram tribuntimurdotcom
Menurut Yusuf, DPRD Gowa justru masih menunggu dokumen KUA-PPAS dari pihak Pemkab Gowa untuk dibahas.
“DPRD juga menunggu dokumen KUA PPAS-nya, jangankan APBD perubahan,” tegasnya.
Yusuf kemudian menyinggung pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang menurutnya masih harus diselesaikan di internal Pemkab Gowa.
“Pertanggungjawaban APBD 2025 saja di internal Pemda Gowa belum kelar-kelar,” jelasnya.
Ia melanjutkan, penyelesaian pertanggungjawaban APBD 2025 penting.
Sebab, kata dia, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang harus diperhitungkan dalam APBD Perubahan 2026.
“Tidak mungkin bisa jalan APBD perubahan kalau ibu tidak selesaikan pertanggungjawaban APBD 2025,” katanya.
Yusuf juga meminta Bupati Gowa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait proses pembahasan anggaran.
“Kasih ki informasi ke masyarakat yang benar ibu bupati,” pumgkasnya
Selain persoalan APBD, Yusuf Harun meminta Husniah tidak lagi mempermasalahkan Pansus DPRD Gowa.
“Jangan miki bicara Pansus lagi ibu bupati karena sudah lewat'mi,” tulis Yusuf.
Ia menegaskan dirinya bersama anggota Pansus lainnya telah menjalankan tugas sesuai kewenangan DPRD.
“Saya dan teman-teman Pansus sudah bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing dan sisa menunggu hasil dari MA,” ujarnya.
Yusuf menyatakan DPRD Gowa siap menerima apa pun keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait proses yang tengah berjalan.
“Apapun hasilnya Insya Allah kami di DPRD Gowa menerima. Tidak masalah,” tulisnya.
Menurut Yusuf, saat ini yang lebih penting adalah menyelesaikan pertanggungjawaban APBD 2025 dan mendorong KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
“Sekarang terpenting selesaikan pertanggungjawaban APBD 2025 karena ada SILPA di situ, lalu dorong KUA PPAS anggaran perubahan 2026,” tulisnya.
Yusuf juga meminta Bupati Gowa memahami aturan pengelolaan keuangan daerah.
“Ibu bicara seakan-akan tidak paham aturannya. Baca PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bu Bupati, tabe,” pungkasnya.(*)