PJJ Diperpanjang Imbas Abu Vulkanik, Guru di Kota Serang Diminta Pakai Masker dan Kacamata Pelindung
Ahmad Tajudin September 08, 2026 02:17 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperpanjang pelaksanaan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD hingga SMP di Kota Serang hingga Rabu, 9 September 2026.

Perpanjangan PJJ tersebut ditetapkan Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sebagai langkah untuk mengantisipasi dampak paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap peserta didik dan tenaga kependidikan.

Abu vulkanik adalah material berupa butiran halus yang dikeluarkan gunung berapi saat terjadi erupsi dan dapat terbawa angin ke wilayah lain.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), abu merupakan sisa yang tinggal setelah sesuatu terbakar, sedangkan vulkanik berarti berhubungan dengan gunung berapi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan perpanjangan masa PJJ merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Banten Andra Soni.

Kebijakan tersebut diambil menyusul persebaran material vulkanik yang meluas ke sejumlah wilayah.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat edaran pelaksanaan KBM daring sampai hari ini. Berdasarkan instruksi dari Gubernur, masa pelaksanaan KBM daring ini resmi kami perpanjang sampai dengan hari Rabu, 9 September 2026," kata Ahmad Nuri di Serang, Selasa (8/9/2026).

Baca juga: Menengok PJJ di Tangsel Imbas Abu Vulkanik, Sekolah Akui Tak Banyak Kendala seperti Era Covid-19

Sebaran abu vulkanik menjangkau di sejumlah wilayah, mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Lampung.

Selama PJJ berlangsung, Nuri mengimbau orang tua untuk mendampingi dan mengawasi aktivitas anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua siswa untuk senantiasa mendampingi dan memantau aktivitas anak didik, baik saat jam pembelajaran daring maupun sesudahnya," ucap Nuri.

"Hal itu demi memastikan anak-anak tidak beraktivitas di luar ruangan dan terhindar dari paparan debu di lingkungan sekitar," sambungnya.

Selain memperpanjang PJJ, Dindikbud Kota Serang juga meminta guru dan tenaga kependidikan yang tetap menjalankan tugas kedinasan untuk menerapkan protokol kesehatan, khususnya saat beraktivitas di luar ruangan.

"Bagi para guru dan tenaga kependidikan yang beraktivitas di luar ruangan, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menggunakan masker secara rapi dan benar," ujar Nuri.

Meski pembelajaran dilakukan secara daring, Dindikbud Kota Serang memastikan pelayanan administrasi dan mutu pendidikan tetap berjalan. 

Para tenaga pendidik dan staf juga diminta tetap menjalankan tugas pelayanan publik dengan mengutamakan keselamatan.

"Kepada seluruh tenaga pendidik dan staf di lingkup dinas, tetap laksanakan tugas pelayanan publik secara optimal dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama," tutup Nuri.
 
 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.