Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Belu memperkuat kapasitas tenaga kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan ramah disabilitas di tingkat Puskesmas.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Mentoring dan Penguatan Kapasitas Layanan Kesehatan yang Inklusif yang berlangsung di Aula Lantai III RSUD Atambua, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan diikuti petugas kesehatan dari 17 Puskesmas se-Kabupaten Belu serta perwakilan Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Bathseba Elena Corputty, MARS, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara sehingga harus dapat diakses seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Baca juga: Pemda Belu, CD Bethesda Yakkum dan Timor Leste Perkuat Komitmen Cegah HIV/AIDS di Wilayah Perbatasan
“Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, tanpa memandang usia, jenis kelamin, kondisi sosial ekonomi, kemampuan fisik maupun kondisi lainnya,” kata dr. Elen.
Ia menjelaskan, layanan kesehatan inklusif tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan.
Kesetaraan akses, penghormatan terhadap martabat pasien, komunikasi yang baik serta pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat juga menjadi bagian penting.
Menurutnya, masih terdapat berbagai hambatan yang menyebabkan kelompok masyarakat tertentu kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan.
Hambatan tersebut dapat dipengaruhi faktor geografis, sosial, ekonomi, budaya, keterbatasan fisik maupun komunikasi.
Karena itu, kegiatan mentoring dan penguatan kapasitas menjadi penting untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta kepekaan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang ramah, aman, bermutu, adil dan inklusif.
Dokter Elen berharap materi yang diperoleh peserta tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi diterapkan dalam pelayanan sehari-hari di fasilitas kesehatan.
“Yang lebih penting adalah bagaimana hasil mentoring dapat diterapkan secara nyata di fasilitas pelayanan kesehatan. Mulai dari cara kita menerima pasien, berkomunikasi, memberikan informasi, melakukan, hingga memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan dan haknya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait berbagai tantangan pelayanan kesehatan yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, perwakilan YAKKUM, Eirene Christy, mengatakan kegiatan mentoring di Kabupaten Belu merupakan tindak lanjut dari pelatihan layanan kesehatan inklusif yang telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya.
Menurut Eirene, rangkaian penguatan dilakukan secara bertahap, mulai dari kader Posyandu hingga tenaga kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas.
“Ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan yang sudah pernah kami lakukan beberapa bulan yang lalu. Setelah pelatihan, kami melakukan mentoring khususnya di Kabupaten Belu,” ujar Eirene.
Ia menjelaskan, pada tahap awal YAKKUM memberikan penguatan kepada kader Posyandu untuk mendukung terwujudnya layanan kesehatan inklusif melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Selanjutnya, mentoring dilakukan di RSUD Atambua dengan memberikan penyegaran materi mengenai pelayanan kesehatan inklusif kepada tenaga kesehatan, termasuk unsur keperawatan, medis dan penunjang medis.
“Harapan kami kegiatan ini bisa diimplementasikan di RSUD Atambua, khususnya untuk mewujudkan layanan yang ramah disabilitas,” katanya.
Penguatan kemudian dilanjutkan pada tingkat Puskesmas dengan melibatkan tenaga kesehatan, perwakilan Dinas Kesehatan serta unsur komunitas disabilitas.
Eirene mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan penerapan nyata pelayanan kesehatan yang ramah disabilitas di Puskesmas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.
“Dengan adanya pelatihan, monitoring dan mentoring yang akan kami lakukan ke depan, kami berharap Kabupaten Belu menjadi lebih inklusif dalam memberikan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas harus dapat diakses tanpa pengecualian. Karena itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan perlu diikuti dengan pembenahan pola pelayanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan setiap pasien.
YAKKUM juga mendorong adanya standar dan regulasi yang mendukung penerapan pelayanan kesehatan ramah disabilitas di seluruh fasilitas kesehatan.
Melalui kerja sama YAKKUM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, penguatan layanan inklusif diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan mentoring, tetapi berlanjut dalam praktik pelayanan di Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
Dengan demikian, seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang setara, bermutu, aman, dan bermartabat. (gus)