BANGKAPOS.COM -- Sosok Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menjadi pusat perbincangan setelah mengakui masih banyak kendaraan dinas Pemprov Sumbar yang belum menunaikan kewajiban membayar pajak.
Disebutkannya, kondisi itu terjadi karena keterbatasan anggaran setelah adanya efisiensi.
"Itulah faktanya. Untuk membayar kewajiban kita saja kita masih kekurangan uang. Itu dana kita yang terbatas," kata Mahyeldi saat dikonfirmasi TribunPadang.com usai rapat paripurna di DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026).
Dia mengatakan keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus memilah program dan kegiatan yang menjadi prioritas.
Oleh karena itu, ia meminta DPRD Sumbar ikut mempertimbangan kondisi itu dalam penyusunan anggaran.
Baca juga: Profil Irjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Akpol 1994, Pecat 21 Anak Buah dan Daftarnya
Terutama dengan memprioritaskan program yang memang menjadi kewenangan Pemprov.
Dia menegaskan Pemprov saat ini masih memiliki banyak kewajiban yang harus diselesaikan, termasuk pembayaran pajak kendaraan dinas.
"Anggaran bukan kewenangan kita, ketika hal-hal prioritas sudah kita selesaikan. Nah sementara saat ini masih banyak tugas kita termasuk kewenangan kita. Termasuk membayar pajak-pajak kendaraan belum terbayar oleh kita," jelasnya.
Mahyeldi menambahkan persoalan tunggakan pajak itu telah menjadi perhatian Pemprov Sumbar.
Ia telah memberikan instruksi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan organisai perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Diketahui, kepatuhan membayar pajak kendaraan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) tengah menjadi sorotan.
Hal itu terjadi setelah ribuan kendaraan dinas berpelat merah tercatat menunggak pajak.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar per akhir Agustus 2026, terdapat 2.002 unit kendaraan dinas operasional Pemprov dan 141 kendaraan dari instansi vertikal belum melunasi kewajiban pajaknya.
Selain itu, sebanyak 3.890 aparatur sipil negara (ASN) juga tercatat menunggak pajak kendaraan pribadi.
Anggota Komisi III DPRD Sumatra Barat, Nofrizon, mengatakan total tunggakan dari ribuan kendaraan tersebut mendekati Rp7 miliar.
"Kalau dihitung dari data Samsat dan Bapenda, nilainya hampir Rp 7 miliar. Ini bukan jumlah yang sedikit dan tentu sangat merugikan penerimaan daerah," ujar Nofrizon, Senin (7/9/2026), dikutip dari Kompas.com.
Lantas, siapa sosok Mahyeldi Ansharullah?
Melansir sumbarprov.go.id, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., M.M. lahir di Bukittinggi, 25 Desember 1966. Usianya saat ini 59 tahun.
Ia merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatra Barat.
Sebelumnya, ia merupakan Wali Kota Padang dua periode hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 dan 2018.
Ia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara pasangan Mardanis St. Tanameh dan Nurmi.
Baca juga: Daftar Pemain Termahal dan Terendah Timnas Indonesia 2026 Terbaru Jelang FIFA ASEAN Cup 2026
Ayahnya seorang tukang becak dan buruh angkat di Pasar Atas, Bukittinggi.
Mahyeldi menjalani masa kecil di Nagari Gadut, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Saat kelas 5 SD, ia dan keluarganya pindah ke Kota Dumai.
Mahyeldi menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Pertanian Universitas Andalas (Unand).
Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister manajemen di Universiti Sultan Azlan Shah, Malaysia.
Baca juga: Isi Rekening Irjen Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara yang Pecat 21 Anak Buahnya Punya Harta Rp2,7 M
Sewaktu berkuliah di Universitas Andalas, ia berkecimpung dalam pergerakan Islam dan turun ke masyarakat sebagai mubalig.
Oleh PKS, ia kemudian dicalonkan sebagai anggota DPRD Sumatra Barat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan berhasil terpilih dengan perolehan suara terbanyak.
Ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat periode 2004-2009.
(TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto) (Tribunnews.com/Nanda Lusiana) (Kompas.com/Bangkapos.com)