Kecelakaan Maut di Pulau Baai Bengkulu, Pemotor Tewas Saat Hendak Dahului Truk
Hendrik Budiman September 08, 2026 04:40 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kecelakaan maut terjadi di kawasan Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, Senin (7/9/2026) sore. Seorang pengendara sepeda motor, Afif Alkhair (24), meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil dump truck tronton Hino.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di dekat gerbang masuk loading salah satu perusahaan di kawasan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi BD-5541-CK seorang diri.

Afif diketahui melaju dari arah Pelindo menuju kawasan PLTU Teluk Sepang.

Di lokasi kejadian, sepeda motor korban berada di belakang dump truck tronton Hino nomor polisi BD-8358-CK yang juga melaju ke arah yang sama.

Saat mendekati gerbang masuk loading, Afif diduga hendak mendahului truk melalui sisi kanan.

Namun, pada saat bersamaan, truk yang dikemudikan Deden Suryadi (36) mulai berbelok ke kanan menuju area loading untuk membongkar muatan.

Jarak kedua kendaraan yang sudah berdekatan membuat benturan tidak dapat dihindari.

Kondisi jalan yang berdebu di lokasi juga disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi situasi saat kecelakaan terjadi.

Baca juga: Astra Motor Bengkulu Bagikan Tips Cari_Aman Saat Berkendara Malam Hari

Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan mengatakan, truk saat itu membawa muatan dan hendak berbelok ke kanan menuju lokasi loading.

"Setelah dikarenakan situasi jalan berdebu, kendaraan sepeda motor tersebut mau mendahului di jalur kanan," kata Aan Setiawan, Selasa (8/9/2026).

Menurut Aan, lokasi kecelakaan juga termasuk titik yang perlu mendapat perhatian karena disebut sebagai kawasan rawan kecelakaan atau black spot.

"Pada saat mendahului karena situasi black spot juga, terus berdebu mungkin driver kendaraan truk tidak melihat ya akan terjadinya itu," ujarnya.

Korban Meninggal dengan Luka Parah

Kecelakaan tersebut mengakibatkan Afif mengalami sejumlah luka serius.

Berdasarkan data kepolisian, korban mengalami luka robek atau remuk pada paha kiri dan kanan, patah tulang tangan kanan, luka robek pada bagian depan kepala, serta patah tulang pinggang.

Akibat luka yang dialaminya, Afif meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Saat kejadian, korban diketahui berkendara seorang diri dan menggunakan helm. Polisi juga mencatat korban memiliki SIM dan STNK.

Sementara itu, pengemudi dump truck tronton Hino, Deden Suryadi, merupakan warga Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Deden disebut dalam kondisi sehat sebelum kejadian dan memiliki SIM serta STNK. Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi truk tidak mengalami luka.

Motor dan Truk Rusak

Benturan juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat.

Sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi BD-5541-CK mengalami kerusakan pada bodi depan sebelah kiri berupa pecah dan baret.

Bagian belakang motor, baik sisi kiri maupun kanan, juga mengalami baret.

Sementara dump truck tronton Hino nomor polisi BD-8358-CK mengalami lecet pada bodi depan bagian bawah.

Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

Polisi Olah TKP dan Amankan Pengemudi Truk

Peristiwa kecelakaan tersebut dilaporkan kepada kepolisian pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 09.25 WIB.

Setelah menerima laporan, petugas Satlantas Polresta Bengkulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui kondisi lokasi dan rangkaian kecelakaan.

Polisi juga mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui maupun melihat kejadian.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan mengatakan penyidik Unit Laka Lantas telah melakukan olah TKP. Pengemudi truk juga telah diamankan untuk kepentingan penanganan perkara.

"Petugas penyidik laka lantas sudah melaksanakan olah TKP dan sekarang driver sudah kita amankan," kata Aan.

Polisi Buka Ruang Mediasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Selain menangani perkara kecelakaan, polisi juga membuka ruang komunikasi dan mediasi antara keluarga korban dengan keluarga pengemudi.

Langkah tersebut dilakukan agar kedua pihak dapat duduk bersama membicarakan persoalan yang muncul setelah kecelakaan.

Aan menjelaskan, kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang dapat berkaitan dengan unsur kelalaian. Karena itu, komunikasi antara kedua pihak tetap dapat dilakukan.

"Kita datang terus, lakukan mediasi, nanti pada saat ini kita sifatnya kan yang namanya kecelakaan lalu lintas, itu kelalaian," ujar Aan.

Meski demikian, upaya mediasi tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Proses hukum tetap," tegas Aan.

Polisi memastikan perkara kecelakaan maut tersebut tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.