Waspada Curanmor, Polres Bangka Selatan Ingatkan Jangan Cuma Andalkan Kunci Stang
Ardhina Trisila Sakti September 08, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Perhatian khusus diberikan terhadap keamanan kendaraan bermotor yang menjadi salah satu barang berharga dan rawan menjadi sasaran pencurian. Warga juga diminta tidak membeli barang bekas dengan harga murah apabila asal-usulnya tidak jelas.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal berujar masyarakat tidak boleh lalai menjaga kendaraan, baik saat diparkir di halaman rumah maupun di tempat umum. 

Kendaraan disarankan selalu dalam kondisi terkunci stang dan dapat dilengkapi kunci pengaman tambahan untuk memperkecil risiko pencurian. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak lalai dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Selasa (8/9/2026).

Menurut Mardian, penggunaan kunci pengaman ganda dapat menjadi langkah tambahan ketika kendaraan ditinggalkan dalam kondisi terparkir.

Pengamanan tersebut penting dilakukan tidak hanya di rumah, tetapi juga ketika kendaraan berada di tempat umum. Polisi berharap masyarakat membangun kebiasaan waspada dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan.

Kewaspadaan juga diminta diterapkan para pelaku usaha dan pekerja proyek pembangunan terhadap barang-barang berharga di lokasi kerja.

Peralatan kerja sebaiknya disimpan di tempat yang terlindungi dan tidak mudah diakses oleh pihak luar ketika kegiatan proyek telah selesai. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah barang-barang di lokasi kerja menjadi sasaran pencurian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pelaku usaha, maupun pekerja proyek pembangunan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap pengamanan barang-barang berharga di lokasi kerja,” jelas Mardian Syafrizal.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli barang bekas dengan harga murah tanpa mengetahui asal-usulnya.

Barang yang ternyata berasal dari tindak kejahatan dapat membawa konsekuensi hukum bagi pihak yang membelinya. Karena itu, masyarakat diminta memastikan kejelasan asal barang sebelum melakukan transaksi.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli barang-barang bekas dengan harga murah yang tidak jelas asal-usulnya, karena membeli barang hasil kejahatan dapat berkonsekuensi hukum,” sebutnya.

Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan diminta segera melaporkannya kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri 110.

Polisi menilai laporan cepat dari masyarakat dapat membantu petugas menindaklanjuti potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau Hubungi Call Center Polri 110,” pungkas Mardian Syafrizal.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.