TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan satu unit truk trailer dan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 22, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 8 September 2026 pagi.
Insiden tragis yang terjadi sekitar pukul 07.58 WIB tersebut merenggut nyawa VY (19), seorang pemuda asal Kabupaten Sanggau.
Sementara itu, pengendara sepeda motor lainnya berinisial BS (24) mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Lingga untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di poros utama Jalur Trans Kalimantan yang menghubungkan Kota Pontianak dengan wilayah hulu Kalimantan Barat hingga batas negara.
Jarak dari Kota Pontianak (Ibu Kota Provinsi Kalbar): Berjarak sekitar 22 km hingga 25 km dari pusat Kota Pontianak.
Waktu Tempuh Perjalanan: Dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dalam waktu berkisar 30 hingga 45 menit melalui rute Jalan Gusti Situt Mahmud / Jalan Raya Sungai Ambawang.
Karakteristik Jalur: Jalan Trans Kalimantan KM 22 Desa Korek dikenal memiliki arus lalu lintas padat dengan dominasi kendaraan berbobot besar seperti truk kontainer, trailer, dan bus antarkota, serta memiliki trek lurus yang kerap memicu pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu J. Effendhy Kusuma, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menerangkan bahwa kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan sekaligus, yakni truk trailer bernomor polisi yang dikemudikan EM (37), sepeda motor yang dikendarai BS, serta sepeda motor yang dikendarai korban VY.
Peristiwa nahas berawal ketika pengendara BS melaju dari arah Tayan menuju Kota Pontianak melewati Jalur Trans Kalimantan.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan (Pontianak menuju Tayan), melintas sepeda motor yang dikendarai korban VY.
• Lokasi Bantuan Air Bersih Polres Kubu Raya Bersama Kesbangpol, Hari ke 6 Capai 54 Ton Air Bersih
Sesampainya di lokasi kejadian, korban VY mencoba melakukan manuver mendahului truk trailer besar yang dikemudikan EM dari sisi kanan jalan.
"Ketika sepeda motor VY melakukan manuver mendahului dari sisi kanan truk trailer, kendaraan tersebut melebar ke jalur kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai BS sehingga benturan keras tidak dapat dihindarkan," ungkap Aiptu Ade.
Akibat benturan keras antarsepeda motor di jalur lawan, tubuh korban VY terpental dan jatuh ke badan jalan.
Posisi jatuhnya korban tepat berada di depan lintasan roda belakang sebelah kanan truk trailer yang tengah melaju.
"Jarak antara korban dengan kendaraan truk trailer sudah sangat dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan," jelas Ade.
Benturan hebat dan lindasan armada berat tersebut membuat korban VY mengalami luka fatal di bagian kepala dan dada hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Jenazah korban segera dievakuasi oleh petugas bersama warga setempat ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soedarso Pontianak.
Di sisi lain, pengendara BS yang mengalami benturan menderita luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh, sehingga langsung dievakuasi menuju Puskesmas Lingga guna mendapatkan pertolongan medis.
Tak lama setelah insiden terjadi, Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya yang dipimpin Aipda Nur Isa dan Briptu Akmal, dengan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Korek, tiba di lokasi untuk mengamankan TKP.
Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh guna memetakan posisi akhir kendaraan, mengukur jarak pengereman, memetakan kondisi jalan, serta mengumpulkan keterangan saksi mata di sekitar lokasi.
"Langkah yang dilakukan petugas meliputi pengecekan dan olah TKP, pendataan terhadap pengemudi dan pengendara, pengamanan barang bukti kendaraan yang terlibat, serta pengecekan kondisi korban di Puskesmas Lingga dan kamar jenazah Rumah Sakit Soedarso," beber Ade.
Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas maut tersebut ditangani sepenuhnya oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya. Pengemudi truk trailer beserta armada yang terlibat telah diikutsertakan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalur Trans Kalimantan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan ekstra, mematuhi batas kecepatan, dan memastikan kondisi jalur dari arah berlawanan benar-benar aman sebelum memutuskan untuk menyalip kendaraan besar.
Iptu J. Effendhy Kusuma merupakan perwira pertama kepolisian yang memegang peranan penting dalam menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Nama Lengkap: Iptu J. Effendhy Kusuma, S.H.
Jabatan: Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kubu Raya.
Instansi: Kepolisian Resor Kubu Raya (Polda Kalimantan Barat).
Fokus Pelayanan: Penegakan hukum lalu lintas, edukasi keselamatan berkendara (safety riding), penanganan laka lantas di Jalur Trans Kalimantan dan Arteri Supadio, serta pelayanan kamseltibcarlantas bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. (*)