Masalah Karhutla di Kalteng, Aksi Desak BPN Audit Izin Perkebunan Kelapa Sawit
Nia Kurniawan September 08, 2026 06:50 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Aliansi Pemuda Melawan Korporasi menggeruduk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) sore.

Kedatangan mereka menyusul persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hingga kini belum kunjung selesai dan terindikasi terjadi di sejumlah wilayah perusahaan.

Baca juga: Dampak Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Super Air Jet dan Wings Air dari Sampit Belum Beroperasi

Juru Bicara Aliansi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi, Andri Mulyanto mengatakan, pihaknya datang untuk menyoroti dampak lingkungan akibat karhutla di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, terdapat indikasi perusahaan yang terlibat dalam persoalan tersebut. 

Karena itu, Aliansi meminta BPN Kalteng melakukan audit secara transparan terhadap izin usaha perkebunan kelapa sawit.

“Kami ingin meminta audit secara transparan pada ATR BPN Kalimantan Tengah terkait dengan izin usaha perkebunan kelapa sawit,” kata Andri.

Ia mengatakan karhutla yang terjadi di Kalteng kerap berdampak kepada masyarakat adat dan masyarakat kecil. 

Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, termasuk BPN yang memiliki kewenangan terkait penerbitan hak guna usaha (HGU).

“Kebakaran yang ada kemudian di Kalimantan Tengah kerap kali masyarakat adat dan juga masyarakat kecil yang kemudian menjadi korbannya,” ujarnya.

Andri juga menyoroti banyaknya titik panas dan titik api yang menurutnya berada di wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit.

Namun, ia mempertanyakan tindakan tegas serta audit internal dan eksternal terhadap kondisi tersebut.

“Apakah kemudian ini menggambarkan bahwasannya pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini ATR BPN Provinsi Kalimantan Tengah tidak terlibat aktif di dalamnya untuk melakukan audit dan juga pengawasan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia kemudian mempertanyakan nasib relawan dan pemadam kebakaran yang terus melakukan penanganan karhutla apabila kebakaran terjadi di lahan yang disebutnya sengaja dibakar.

“Apakah kita harus kemudian membiarkan teman-teman relawan, pemadam kebakaran di tanah-tanah dan lahan-lahan yang sengaja dibakar, bagaimana kemudian perannya di sini?” pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.