Jakarta Masih Kekurangan Guru, DPRD DKI Dorong Jalur Non-ASN Dibuka
Ferdinand Waskita Suryacahya September 08, 2026 06:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti persoalan keterbatasan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Ibu Kota.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan guru demi menjaga kualitas pendidikan.

Hal itu disampaikan Alia dalam Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Alia, pendidikan menjadi salah satu sektor penting yang harus mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan masa depan anak-anak di Jakarta.

"Karena pendidikan penting buat anak-anak kita. Buat masa depan," kata Alia di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia menilai keterbatasan kuota pengangkatan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu indikator masih adanya kekurangan tenaga pendidik di Jakarta.

Karena itu, Alia mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membuka dan mengoptimalkan skema penerimaan guru melalui jalur non-ASN.

Menurut dia, pemenuhan kebutuhan guru tidak harus hanya mengandalkan jalur ASN selama standar dan kualitas pendidikan tetap terjaga.

"Memang ada baiknya membuka kesempatan di jalur lain. Bukan hanya dari ASN," katanya.

Selain persoalan jumlah tenaga pendidik, Alia juga menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter peserta didik.

Ia berharap guru tidak hanya berperan menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi teladan bagi siswa dalam hal etika, moral, serta membangun karakter yang baik di tengah perkembangan zaman.

"Jadi, guru-guru kita juga sebagai orangtua kedua, bukan hanya mengajarkan tentang pelajaran, tetapi tentang bagaimana menjadi manusia yang berkontribusi yang baik dan benar," tutur Alia.

Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta Premi Lasari memastikan ribuan guru honorer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih diperbolehkan mengajar hingga Desember 2026.

Namun, terkait kepastian status kepegawaian para guru tersebut, Pemprov DKI masih membutuhkan dukungan dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Premi mengatakan, Jakarta masih membutuhkan tambahan formasi guru. Namun, formasi CPNS yang diberikan pemerintah pusat pada 2026 masih memprioritaskan sektor tertentu.

"Formasi CPNS hanya untuk BGN, Koperasi Merah Putih, dan hanya untuk sekolah terintegrasi," ungkap Premi.

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 7 ribu tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mayoritas dari tenaga tersebut merupakan guru honorer.

"Kami sudah koordinasi dengan Kemendikdasmen untuk nasib guru-guru honorer Pemprov DKI Jakarta yang ada pada Dapodik Kementerian Pendidikan," kata Premi.

Pemprov DKI, lanjut Premi, akan terus mengawal nasib para pendidik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Salah satu mekanisme yang didorong yakni pengangkatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kita menunggu arahan kebijakan lebih lanjut," pungkas Premi.

Berita terkait

  • Baca juga: Guru Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Buka Suara: Bayangin Kalau Itu Anak Kalian Sendiri

  • Baca juga: Sosok Faturrohman Pelajar yang Dikeroyok OTK saat Kericuhan Diungkap Guru, Soleh dan Penurut

  • Baca juga: Guru Honorer di Jakarta Kenang Kebaikan Ahmad Zaki: Dulu Diberi Motor, Kini Kirim Doa Mendalam

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.