TAMPANG Pelaku yang Membuat Pos Polisi Patroli Polres Asahan Terbakar, Meteran Listrik Hangus
Randy P.F Hutagaol September 08, 2026 06:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Pos Polisi Patroli Polres Asahan yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan terbakar pada Selasa (8/9/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh dua orang saksi yang melihat kepulan asap membumbung dari dalam bangunan pos.

Melihat asap tersebut, saksi bersama masyarakat sekitar bergegas melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya.

Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran bersama personel Polres Asahan tiba di lokasi untuk memadamkan sisa api dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

"Pemadam kebakaran bersama dengan petugas Polres Asahan turun melakukan upaya pemadaman terhadap sisa api sekaligus mengamankan lokasi kejadian," ujar Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, Selasa (8/9/2026).

KEBAKARAN - Pos Polisi Patroli Polres Asahan yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan terbakar pada Selasa (8/9/2026). Terduga pelaku yang membakar sampah di pos polisi ditangkap. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Diduga Berawal dari Aktivitas Bakar Sampah di Dalam Pos

Usai api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian langsung melalukan pemeriksaan kondisi fisik bangunan dan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pemicu kebakaran.

"Satu orang pria diamankan berinisial SS (28) warga Mutiara, kami mintai keterangan untuk melengkapi penyebab kebakaran," kata Herli.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh pria tersebut di dalam area pos.

Kobaran api dari pembakaran sampah tersebut diduga membesar hingga merembet dan menyambar meteran listrik bangunan.

"Sehingga, dari rembetan api tersebut, menyambar asbes bangunan pos tersebut," jelasnya.

Asbes dan Meteran Hangus, Polisi Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

Guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Asahan masih melakukan olah TKP secara mendalam.

Akibat peristiwa ini, sebagian plafon asbes pada bangunan Pos Patroli mengalami kerusakan dan unit meteran listrik hangus terbakar.

"Akibat kejadian tersebut, sebagian asbes bangunan Pos Patroli tersebut mengalami kerusakan dan meteran listrik hangus terbakar," ungkap Herli.

Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah di dalam maupun di sekitar bangunan karena berpotensi memicu bahaya kebakaran.

"Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian berpotensi membahayakan keamanan melalui layanan kepolisian," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.