TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami sejumlah pekerja PT Citra Semarak Sejati (CSS) berlanjut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lingga.
Seorang pekerja yang terdampak PHK, Ruslan mengaku telah melaporkan persoalan PHK yang dialaminya setelah sebelumnya menerima surat dari pihak perusahaan.
Ia menyebut, persoalan utama yang dipermasalahkan berkaitan dengan kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
Ruslan menuturkan, sehari sebelum membuat laporan ke Disnaker Lingga, tepatnya pada 4 Agustus 2026, dirinya didatangi Jhony yang disebut sebagai perwakilan PT CSS.
Pertemuan tersebut, kata Ruslan, berkaitan dengan persoalan hubungan kerja yang tengah dihadapinya.
Baca juga: PHK Tanpa Pesangon Jadi Sorotan, Perselisihan Pekerja PT CSS Lingga Naik ke Provinsi
Dalam kesempatan itu, ia menerima surat pemutusan hubungan kerja dari perusahaan.
Namun, Ruslan mengaku belum bersedia menandatangani surat tersebut lantaran mempertanyakan kompensasi yang tercantum di dalamnya.
Ia menyebut kompensasi yang diberikan perusahaan hanya berupa tali asih berupa uang Rp4,5 juta, sebagaimana tertuang dalam poin 4 surat PHK.
Ruslan kemudian mempertanyakan dasar aturan yang digunakan perusahaan dalam menetapkan besaran kompensasi tersebut.
Pasalnya, ia mengaku telah bekerja di PT CSS selama sekitar tujuh tahun, sejak 2019 hingga 2026.
“Saya bekerja di perusahaan tersebut mulai tahun 2019 hingga 2026. Aturan dari mana yang digunakan perusahaan terhadap karyawan?” kata Ruslan, Selasa (8/9/2026).
Tidak menemukan titik penyelesaian terkait persoalan tersebut, Ruslan kemudian mengambil langkah dengan melaporkannya kepada Disnaker Lingga.
Baca juga: Tak Hanya Kades, DLH Lingga Juga Akui Tak Tahu Soal Penerbitan Tersus di Tanjung Irat
Laporan itu, menurut Ruslan, disampaikan pada 5 Agustus 2026, sehari setelah dirinya menerima surat PHK dari perusahaan.
“Pada tanggal 5 Agustus 2026 saya sudah membuat pengaduan di Disnaker Lingga terkait dengan pemutusan hubungan kerja saya di perusahaan PT Citra Semarak Sejati,” ujarnya.
Diketahui, PT Citra Semarak Sejati merupakan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Lingga dalam sektor pertambangan pasir darat.
Aktivitas perusahaan tersebut disebut berada di wilayah Cukas, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.