TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Sekitar 75 ribu orang mendaftar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH tahun 2027.
Mereka memperebutkan formasi petugas haji yang jumlahnya terbatas secara nasional.
Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kemenhaj Sulsel) memastikan proses seleksi petugas dilakukan berbasis sistem dan tanpa titip-menitip.
Seleksi tersebut menggunakan Computer Assisted Test (CAT) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penegasan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel Ikbal Ismail, Selasa (8/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat peringatan perdana Hari Khidmat Kemenhaj RI.
Kegiatan berlangsung di Kanwil Kemenhaj Sulsel, Asrama Haji Sudiang Makassar.
Hadir juga Kepala Seksi Petugas Haji Reguler Kemenhaj RI H Aruji Maswatu hingga pejabat Kemenhaj Sulsel.
Baca juga: Kemenhaj Sulsel Perketat Istitha’ah Kesehatan, Tak Ada Lagi Titipan Lolos Haji
"Tidak ada lagi titip-menitip. Kita bekerja sama dengan BKN dalam rekrutmen ini, semuanya by system dan transparan," kata Ikbal.
Rekrutmen PPIH untuk musim haji 2027 atau 1448 H telah dibuka sejak akhir Agustus.
Pengumuman seleksi disampaikan pada 23 Agustus 2026.
Pendaftaran daring berlangsung pada 25 hingga 31 Agustus 2026.
Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi petugas.haji.go.id.
Setelah pendaftaran, peserta mengikuti CAT dalam dua gelombang.
CAT gelombang pertama dilaksanakan pada 5 September 2026.
Sementara CAT gelombang kedua dijadwalkan pada 12 September 2026.
Jumlah pendaftar secara nasional mencapai sekitar 75 ribu orang.
Angka tersebut menunjukkan persaingan ketat untuk mendapatkan formasi petugas haji.
Kemenhaj menerapkan sistem CAT untuk menguji wawasan dan kompetensi peserta.
Skor ujian juga dapat langsung diketahui peserta setelah menyelesaikan tes.
Ikbal mengatakan sistem tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola rekrutmen petugas haji.
Menurutnya, proses seleksi harus dapat dipertanggungjawabkan sejak pendaftaran hingga penetapan.
Tahapan seleksi tidak berhenti pada ujian berbasis komputer.
Peserta juga menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani atau medical check up.
Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 13 September 2026.
Peserta yang memenuhi seluruh tahapan kemudian ditetapkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Pengumuman peserta diklat dijadwalkan pada 20 September 2026.
Untuk Sulsel, jumlah kuota petugas 2027 belum disebutkan dalam keterangan tersebut.
Sebagai pembanding, seleksi sebelumnya mencatat 526 peserta lolos verifikasi untuk memperebutkan 41 kuota petugas haji Sulsel.
Angka tersebut menunjukkan ketatnya persaingan seleksi petugas haji di tingkat daerah.
Namun, kuota 41 orang tersebut merupakan data seleksi sebelumnya dan bukan kuota resmi 2027.
Kemenhaj Sulsel juga belum merinci jumlah pendaftar asal Sulsel dalam seleksi 2027.
Data tersebut penting untuk mengukur tingkat persaingan calon petugas haji dari Sulsel.
Ikbal mengatakan pembenahan tata kelola tidak hanya menyangkut rekrutmen petugas.
Pengelolaan anggaran dan pelayanan jemaah juga harus diarahkan semakin efisien.
"Kita harus berpikir bagaimana bersama-sama memastikan jemaah dapat berangkat dengan nyaman," ujarnya.
Menurut Ikbal, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari keberangkatan jemaah.
Kualitas pelayanan selama proses penyelenggaraan juga menjadi bagian penting.
Apalagi jumlah jemaah yang harus dilayani mencapai ratusan ribu orang secara nasional.
Kuota haji Indonesia untuk musim haji 2027 tercatat sebanyak 221 ribu orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Pada operasional haji 2026, sebanyak 1.622 petugas haji dikukuhkan setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan.
Dalam operasional tersebut, setiap kloter didampingi empat orang petugas.
Sebanyak 525 kloter menjalani penerbangan pada operasional haji 2026.
Data tersebut memperlihatkan besarnya beban pelayanan yang harus ditopang petugas haji.
Karena itu, proses seleksi menjadi tahap penting sebelum petugas diterjunkan melayani jemaah.
Ikbal meminta jajaran Kemenhaj menjadikan tugas pelayanan sebagai amanah.
Peringatan Hari Khidmat Kemenhaj RI digelar untuk pertama kalinya pada 8 September 2026.
Ikbal menjelaskan 8 September ditetapkan sebagai Hari Khidmat Kemenhaj RI melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 81.
Penetapan tersebut merujuk pada momentum pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Momentum tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.
Bagi Kemenhaj Sulsel, peringatan perdana itu dijadikan momentum memperkuat tata kelola pelayanan haji.
Komitmen transparansi rekrutmen kini memasuki tahap pembuktian melalui rangkaian seleksi.
Tahapan CAT, pemeriksaan kesehatan dan penetapan peserta diklat menjadi rangkaian penting proses tersebut.
Kemenhaj Sulsel selanjutnya perlu membuka data kuota dan jumlah peserta asal Sulsel.
Data tersebut akan menunjukkan seberapa ketat persaingan calon petugas haji di daerah.
Mekanisme pengaduan juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses seleksi dapat diawasi publik.(*)