Ultimatum SPPG, Bupati Malang Ancam Pidanakan Jika Ada Siswa Keracunan
Vivi Febrianti September 08, 2026 08:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bupati Malang HM Sanusi mengingatkan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak lalai dalam menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa.

Sanusi menegaskan, pengelola SPPG tidak boleh mengorbankan kualitas makanan demi mengejar keuntungan.

Ia bahkan mengancam akan melaporkan pihak SPPG kepada polisi jika terjadi kasus keracunan yang disebabkan kelalaian dalam proses penyediaan makanan.

“Jangan buat main-main, ini menyangkut nyawa orang dan kualitas anak bangsa. Jika terjadi keracunan akibat kelalaian, saya tidak segan untuk menuntut secara pidana,” kata Sanusi di Malang, Selasa (8/9/2026).

Untuk memastikan program MBG berjalan maksimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut. 

Masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun masukan terkait pelaksanaan MBG melalui laman lapor-mbg.malangkab.go.id yang disediakan Pemkab Malang. 

“Presiden sangat fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM. Salah satu caranya adalah dengan memastikan kecukupan gizi agar IQ anak-anak kita meningkat dan mereka tumbuh menjadi pemimpin yang pintar,” tegasnya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar mengatakan, hingga saat ini program MBG di Kabupaten Malang telah menjangkau 627.925 penerima manfaat melalui 258 SPPG yang telah beroperasi. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 226 SPPG atau 87,6 persen telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Menurut Budiar, sertifikasi tersebut menjadi salah satu indikator penerapan standar keamanan dan kelayakan pangan dalam penyelenggaraan MBG. 

“Capaian ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat terhadap pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan,” ujar Budiar.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.