Kisah Nursalamah, Lahan Garapan Selama 20 Tahun di Alue Kaol Aceh Timur Kini Diklaim Perusahaan
Saifullah September 08, 2026 10:22 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Di bawah teduh pepohonan durian dan pinang yang mulai berbuah, Nursalamah masih menyimpan ingatan kuat tentang awal perjuangannya di sebidang tanah seluas sekitar tiga hektare di Alue Kaol, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

Dua dekade lalu, lahan itu bukanlah kebun yang tertata seperti sekarang.

Semak belukar dan pepohonan besar memenuhi kawasan tersebut.

Bersama suaminya, Nursalamah perlahan membuka lahan itu.

Mereka menebas semak, membersihkan pepohonan, membajak tanah dan mengubah kawasan yang sebelumnya tidak produktif menjadi ladang yang bisa menghasilkan.

Tahun 2006 atau 20 tahun silam, menjadi awal perjalanan panjang itu.

“Saat kami membuka lahan pertama kali, itu masih semak belukar dengan banyak pohon-pohon besar,” ungkapnya.

“Kami bersihkan untuk menanam dan membajak agar lahan produktif,” kenang Nursalamah, Senin (7/9/2026).

Di tanah tersebut, kehidupan keluarga mereka kemudian tumbuh.

Padi ditanam untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Baca juga: Komisi I DPRA Dorong Pemkab & DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Cabai, kacang panjang, dan ubi ditanam untuk dijual ke pasar.

Sementara itu, sejumlah tanaman jangka panjang seperti sawit, durian, dan pinang, mulai ditanam sebagai investasi untuk masa depan.

Namun, kebersamaan itu tidak berlangsung lama.

Setelah lahan mulai produktif, suami Nursalamah jatuh sakit.

Kondisinya semakin parah hingga akhirnya meninggal dunia.

Sejak saat itu, Nursalamah harus melanjutkan perjuangan seorang diri.

Tiga anak berada dalam tanggungannya.

Tanah yang dahulu dibuka bersama sang suami kemudian menjadi tempat Nursalamah menggantungkan kehidupan keluarganya.

Dari lahan itu, ia memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak-anak, sekaligus mempertahankan kehidupan keluarga.

Bagi Nursalamah, tanah tersebut bukan sekadar hamparan lahan.

Ada perjalanan hidup, kenangan bersama suami, dan perjuangan membesarkan anak-anak yang melekat di dalamnya.

Namun, ketenangan itu mulai terusik pada awal 2024.

Nursalamah mengaku mendapat informasi bahwa lahan yang selama bertahun-tahun digarapnya diklaim sebagai bagian dari lahan milik PT Citra Ganda Utama (PT CGU).

Ia menolak klaim tersebut.

“Setelah sekian lama saya menggantungkan hidup di sini, kemudian diklaim jadi milik perusahaan. Saya tidak mau, ini tanah kami dari awal kami buka,” tegasnya.

Menurut Nursalamah, dalam beberapa bulan terakhir ia beberapa kali didatangi pihak yang disebutnya berasal dari perusahaan.

Saat dirinya sedang bercocok tanam, ia mengaku diminta meninggalkan lahan tersebut.

Bagi perempuan itu, permintaan tersebut sulit diterima.

Ia mempertanyakan alasan dirinya harus meninggalkan tanah yang menurut pengakuannya telah dibuka dan digarap bersama suaminya sejak 2006.

Baca juga: DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Upaya Menyelesaikan Sengketa Lahan HGU Sawit

“Saya mempertanyakan, kenapa saya harus angkat kaki, sementara ini tanah saya yang saya buka dengan suami, sampai suami saya meninggal dunia setelah lahan ini terbuka. Dari dulu enggak ada yang melarang,” ujarnya.

Nursalamah juga mengaku pernah meminta pihak yang mengklaim lahan tersebut memperlihatkan bukti kepemilikan.

Namun, menurutnya, permintaan itu tidak memperoleh jawaban yang dianggapnya memuaskan.

“Mereka cuma bilang ini milik perusahaan, tetapi saya tetap minta lihat buktinya. Kata mereka, saya tidak berhak meminta itu,” katanya.

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik antara masyarakat penggarap dan perusahaan.

Nursalamah menyebut pihak perusahaan pernah mengundang warga untuk bermusyawarah terkait lahan yang mereka garap.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Nursalamah, perusahaan menawarkan kompensasi bagi tanaman tertentu.

Namun, ia menyebut ganti rugi yang ditawarkan hanya mencakup tanaman sawit.

Sedangkan tanaman lain seperti padi, palawija, durian dan pinang tidak masuk dalam skema tersebut.

Bagi Nursalamah, persoalan itu tidak sesederhana menghitung nilai tanaman.

Sebab, selama bertahun-tahun lahan tersebut menjadi sumber penghidupan keluarganya.

Ia juga telah menghabiskan tenaga dan waktu untuk mengubah lahan yang dahulu penuh semak belukar menjadi kawasan pertanian yang menghasilkan.

“Saya, Pak, mau diusir, dipukul, saya tidak mau menyerahkan tanah ini, karena di sini tempat saya mencari nafkah,” tutur dia.

“Kalau saya angkat kaki, bagaimana anak saya, bagaimana kami melanjutkan hidup?” ungkapnya dengan suara bergetar.

Konflik tersebut, menurut pengakuannya, semakin terasa ketika alat berat mulai terlihat di kawasan lahan warga.

Nursalamah menyebut, traktor sempat diturunkan ke area tersebut.

Sementara warga tetap bertahan dan menolak meninggalkan lahan yang mereka garap.

Ada pula satu peristiwa yang hingga kini masih membekas dalam ingatannya.

Saat musim tanam tiba, Nursalamah membawa bibit sawit dan padi menuju lahan.

Ia mengaku dihentikan dan diperiksa oleh pihak yang disebutnya sebagai bagian dari perusahaan.

“Yang paling sedih, Pak, saat itu saya lagi musim tanam. Saya bawa bibit sawit dan bibit padi menuju lahan, tapi mereka melakukan razia,” cerita Nursalamah.

“Saya diperiksa seperti orang yang membawa barang ilegal. Bibit itu semua disita juga sama mereka,” tuturnya.

Bagi Nursalamah, peristiwa tersebut menambah panjang luka yang dirasakannya selama menghadapi persoalan lahan.

Hampir dua puluh tahun ia bertahan di tanah Alue Kaol.

Dari lahan yang dahulu hanya berupa semak belukar, ia dan suaminya membangun sumber kehidupan keluarga.

Setelah suaminya meninggal, tanah itu pula yang menjadi sandaran untuk membesarkan ketiga anaknya.

Kini, ia khawatir kehilangan sumber penghidupan tersebut.

Nursalamah berharap pemerintah turun tangan dan melihat langsung kondisi masyarakat yang selama ini menggarap lahan di kawasan tersebut.

Ia ingin persoalan itu diselesaikan secara adil dan tidak membuat masyarakat kehilangan tempat bergantung untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya tidak mencari kaya di sini. Kami di sini untuk bertahan hidup. Kami minta kepada pihak pemerintah untuk melihat kondisi ini,” pungkasnya.

Persoalan lahan antara masyarakat dan PT CGU di Aceh Timur hingga kini masih berlangsung dan belum menemukan titik temu.

Redaksi membuka ruang bagi PT CGU untuk memberikan hak jawab dan menyampaikan penjelasan mengenai status lahan serta posisi perusahaan dalam konflik tersebut.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.