Eks Staf Kemenag Bantah Ada Aliran USD 271.500 ke Yaqut Cholil Qoumas
Tribun-video September 08, 2026 10:42 PM

TRIBUN-VIDEO — Mantan staf Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan, membantah adanya aliran uang sebesar 271.500 dollar AS kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024.

Bantahan itu disampaikan Ridwan saat bersaksi dalam sidang perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Jaksa menunjukkan bagian BAP yang memuat angka 271.500 dollar AS yang disebut berkaitan dengan Yaqut.

”Di sini ada angka USD 271.500 ke Gus Yaqut Cholil Qoumas atas pembagian USD 905.000,” kata jaksa dalam persidangan.

Jaksa kemudian mengonfirmasi sejumlah nominal yang disebut dalam BAP.

Ridwan menyatakan aliran 181.000 dollar AS yang dikaitkan dengan tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Abdul Muhyi, dan dirinya, telah jelas.

Namun, ia membantah bahwa USD 271.500 tersebut mengalir kepada Yaqut.

"Yang pertama 181 Rizky Fisa Abadi clear. Yang kedua Abdul Muhyi clear. Yang ketiga saudara Ridwan clear. Yang keempat ini pak, 271.500 clear atau tidak?" tanya jaksa.

"Tanpa mengurangi rasa hormat pak, ada BAP selanjutnya. Jadi, enggak clear," ucap Ridwan.

Jaksa kemudian meminta Ridwan menjelaskan ke mana uang USD 271.500 tersebut bergerak.

"Pertanyaannya USD 271.500 itu bergerak ke mana?" tanya jaksa.

"Pada dasarnya, intinya ada plotting-an yang diarahkan sekian-sekian, saya hanya mengamplopkan, saya serahkan ke pak Rizky Fisa," jawab Ridwan.

Jaksa kemudian menghitung kembali nominal yang disebut dalam BAP.

"Kalau 181.000 dikali tiga berarti kan angkanya 543.000. Kemudian kalau ditambah 271 (271.000) angkanya menjadi 814.500, kemudian ada selisih 90.500. Nah, 90.500 ini geser ke mana?" lanjut jaksa.

Ridwan membantah perhitungan tersebut dan mengatakan masih ada keterangan lanjutan dalam BAP yang menurutnya menjelaskan keberadaan uang tersebut.

"Bukan 90.500. Izin pak, di BAP selanjutnya ada karena saya menemukan bukti," ungkap Ridwan.

"Oke kita simpan dulu ini ya," ucap jaksa.

Saksikan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.