BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jembatan Saka Harang di kawasan Mantuil, Banjarmasin Selatan, kini dijaga ketat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
Pengawasan lalu lintas di jembatan sementara itu, Dishub Banjarmasin menyiagakan personel selama 24 jam.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Banjarmasin, Cahyadi menyebut, upaya itu tindak lanjut instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) yang berdasarkan arahan Wali Kota Banjarmasin guna menjaga ketahanan struktur jembatan.
"Kami membagi penjagaan menjadi enam shift dalam 24 jam, di mana setiap shift diisi oleh tiga orang," jelasnya, Selasa (8/9/2026).
Baca juga: Finishing Akses Darurat Dikebut, Warga Mantuil Sudah Bisa Lewati Jembatan Saka Harang yang Ambruk
Ditambahkannya, petugas di lapangan bertugas mengondisikan lalu lintas agar penjagaan tetap ketat, namun tugas rutin pelayanan masyarakat lainnya tetap berjalan.
Selain menyiagakan petugas di lapangan, Dishub juga memfasilitasi kelengkapan sarana jalan, meliputi pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Pengawasan ketat ini berfokus pada pembatasan tonase muatan kendaraan melintas.
Berdasarkan kesepakatan dan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pelaku usaha setempat, ambang batas muatan yang diizinkan melintasi jembatan sementara berada di kisaran 5-10 ton.
Saat ini, dijelaskan Cahyadi angkutan barang yang melintas rata-rata membawa beban 5,5-6 ton, yang didominasi oleh muatan plywood menuju pelabuhan.
Selain membatasi beban, petugas di lapangan menegaskan aturan ketat terkait skema melintas.
"Petugas menjaga agar truk melintas satu per satu. Satu truk naik dan selesai melintas, baru kendaraan berikutnya menyusul," ucapnya.
Sejauh ini pelaku usaha juga kooperatif dan mau menyesuaikan tonase karena jembatan ini merupakan satu-satunya akses utama operasional mereka.
Di kawasan tersebut, tercatat ada tiga perusahaan yang memanfaatkan akses jembatan untuk aktivitas distribusi logistik.
Kesepakatan penyesuaian muatan berjalan baik karena pihak pengusaha menyadari risiko kerusakan fisik apabila beban melampaui kapasitas teknis jembatan.
Penjagaan ini dipastikan akan terus berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dishub menegaskan bahwa penanganan jembatan tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus berkolaborasi dengan Dinas PUPR yang memiliki kewenangan teknis terhadap infrastruktur.
"Dishub fokus pada pengaturan lalu lintas dan pengawasan tonase, lalu Dinas PUPR memantau kondisi fisik, penurunan struktur jembatan secara berkala. Cek rutin ini penting agar tidak terjadi penurunan struktur atau hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Chandra Iriandhy Wijaya menegaskan, jembatan tersebut bersifat sementara sehingga ketentuan teknis, khususnya terkait kapasitas beban, harus menjadi perhatian pengguna.
"Jangan dipaksakan untuk kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas karena aspek keselamatan dan ketahanan jembatan harus menjadi perhatian bersama," imbaunya.
Baca juga: Jembatan Saka Harang Ambruk, Wali Kota Banjarmasin Instruksikan PUPR Segera Lakukan Inventarisasi
Ia menambahkan, selesainya jembatan sementara tidak berarti penanganan Jembatan Saka Harang telah berakhir.
Pemko Banjarmasin tetap menyiapkan pembangunan jembatan permanen sebagai solusi jangka panjang.
"Jembatan sementara ini kita hadirkan untuk memulihkan akses masyarakat terlebih dahulu, sementara penanganan permanennya dipersiapkan untuk 2027," tutupnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)