TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.
Tito menekankan bantuan harus segera disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang masih berada di pengungsian maupun tenda darurat.
Hal tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemda terdampak bencana di NTT secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (8/9/2026).
Rakor tersebut diikuti Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para bupati dan jajaran Pemda dari delapan kabupaten di Pulau Flores.
Tujuh kabupaten yang mengikuti rakor merupakan daerah terdampak gempa bumi, sedangkan satu kabupaten lainnya terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Tito mengatakan sejumlah daerah telah merealisasikan anggaran bantuan bencana. Namun, terdapat daerah yang tingkat realisasinya masih rendah sehingga perlu segera dipercepat.
"Untuk Gubernur saya memberikan apresiasi karena dapat anggaran bantuan dari Pak Presiden, untuk Belanja Tidak Terduga 40 miliar, sudah bisa dieksekusi, realisasikan untuk membantu masyarakat dengan cepat, itu 43 persen. Ada juga yang 27 persen, 25 persen," ujar Tito kepada awak media usai memimpin rakor.
Menurut Tito, percepatan penyaluran bantuan menjadi penting karena masyarakat yang terdampak bencana masih membutuhkan dukungan untuk menjalani kehidupan di tempat pengungsian.
Ia meminta Pemda memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi, mulai dari makanan dan pakaian hingga kebutuhan khusus bagi perempuan dan anak-anak.
"Itu arahan Bapak Presiden jelas untuk digunakan secepat mungkin. Masyarakat yang lagi ada di tenda misalnya, karena takut pulang, mereka tidak boleh kekurangan makanan, pakaian atau kebutuhan khusus untuk ibu-ibu, anak-anak," kata Tito.
Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah juga membahas penanganan tempat tinggal warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana.
Tito meminta Pemda mulai melakukan pendataan kerusakan rumah warga dan memastikan proses verifikasi berjalan akurat. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan bantuan maupun pembangunan kembali hunian masyarakat.
Pemerintah akan memberikan bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Untuk kerusakan ringan disiapkan bantuan Rp15 juta, kerusakan sedang Rp30 juta, dan kerusakan berat Rp70 juta.
"Untuk yang ringan diberikan bantuan 15 juta, untuk yang sedang 30 juta, untuk yang berat 70 juta, bisa bangun sendiri di tanahnya," ujar Tito.
Untuk rumah rusak berat, pembangunan dapat dilakukan di lokasi semula atau in situ. Jika kondisi lahan tidak memungkinkan, pemerintah akan menyiapkan hunian melalui skema relokasi.
Tito menegaskan percepatan penyaluran bantuan dan pendataan kerusakan harus berjalan beriringan agar kebutuhan warga dapat segera dipenuhi sekaligus menjadi dasar penanganan pascabencana.